1. BANYUWANGI
  2. INFO BANYUWANGI

21.613 Bidang tanah akan ikut program sertifikasi gratis

Pihak Pemkab Banyuwangi akan mendorong enam desa yang menjadi lokasi awal pelaksanaan program ini.

Bupati Anas saat bertemu dengan Kepala BPN Banyuwangi . ©2017 Merdeka.com Reporter : Farah Fuadona | Senin, 20 Februari 2017 15:47

Merdeka.com, Banyuwangi - Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) mulai dilaksanakan di Kabupaten Banyuwangi. Rencana jumlah bidang tanah yang didaftarkan sebanyak 21.613 bidang dengan target dituntaskan untuk tahap awal sebanyak 15.450 bidang pada tahun ini.

Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas menyatakan, pihaknya akan mendorong enam desa yang menjadi lokasi awal pelaksanaan program ini, yaitu Desa Tegalarum dan Karangsari Kecamatan Sempu, Desa Tapanrejo dan Sumberberas Kecamatan Muncar, Desa Purwodadi Gambiran, dan Desa Bangorejo Kecamatan Bangorejo.

Anas menilai program tersebut sangat bermanfaat bagi rakyat. Tanah-tanah milik rakyat yang belum memiliki tanda sah kepemilikan akan disertifikasi BPN lewat program PTSL. Warga yang mengurus sertifikat tanah akan mendapat kemudahan karena proses sertifikasi dilakukan tanpa dipungut biaya.

"Program ini memberikan kepastian hukum atas tanah warga khususnya rakyat kecil yang selama ini belum pernah atau kesulitan dalam mensertifikasi tanah miliknya. pokoknya harus sukses. Apalagi di antara tanah-tanah rakyat ini ada tanah pertanian, tanah milik nelayan, UMKM, dan kelompok masyarakat menengah ke bawah,” kata Anas.

Anas melanjutkan, PTSL juga membawa banyak manfaat bagi warga. Di antaranya bisa menghindari sengketa tanah yang terjadi di masyarakat. Selain itu program ini juga menguntungkan secara ekonomi. Khususnya bagi para pelaku usaha kecil dan menengah yang membutuhkan modal bagi pengembangan usahanya.

“Apabila program ini sukses, masyarakat khususnya pelaku UMKM bisa memanfaatkan sertifikat miliknya sebagai jaminan untuk proses pengajuan modal usaha ke bank. Modal ini bisa digunakan untuk pengembangan usahanya,” ujar Anas.

Anas meminta agar para kepala desa yang desanya masuk dalam daftar program PTSL mendukung kesuksesan program. Ia juga berharap agar dalam proses realisasi program PTSL, jangan sampai terjadi pungutan liar (pungli) dengan alasan apapun.

"Yang harus ditekankan adalah tidak boleh ada pungutan liar terhadap masyarakat dalam teknis di lapangan nanti,” katanya.

Sementara itu, Kepala BPN Banyuwangi Haryono mengatakan, PTSL merupakan program yang dilakukan untuk mengurangi sengketa di bidang pertanahan karena bidang tanah menjadi jelas dan pasti, baik data fisik maupun data yuridisnya.

“Ini juga untuk mewujudkan tertib administrasi pertanahan sebagaimana program catur tertib pertanahan, yaitu tertib hukum, tertib administrasi, tertib penggunaan, serta tertib pemeliharaan dan lingkungan hidup," ujar Hariyono.

Hariyono berharap program ini bisa berjalan sukses agar masyarakat di Banyuwangi bisa memiliki bukti kepemilikan resmi atas tanahnya, sehingga bisa bermanfaat dalam banyak hal.

(FF/FF)
  1. Info Banyuwangi
SHARE BERITA INI:
KOMENTAR ANDA