1. BANYUWANGI
  2. INFO BANYUWANGI

Jual oplosan daging celeng, pengusaha jagal sapi dibekuk polisi

Setelah dilakukan penyelidikan, ditemukan 30 kilogram daging babi hutan yang siap dicampur dengan daging sapi di tempat pelaku.

Polisi amankan pedagang pengoplos daging sapi dengan celeng. ©2016 Merdeka.com Reporter : Mochammad Andriansyah | Kamis, 30 Juni 2016 14:07

Merdeka.com, Banyuwangi - Daging sapi oplosan beredar di Banyuwangi, Jawa Timur. Daging campuran babi hutan atau celeng tersebut, dijual di Desa Kedungringin, Kecamatan Muncar selama bulan Ramadan. Dalam kasus ini, satu pelaku diamankan polisi dan satu lagi menjadi buronan.

pelaku yang diamankan polisi adalah Nismawati (47), pemilik usaha jagal sapi di desa setempat. Sedangkan yang ditetapkan DPO alias buron, adalah seorang pedagang daging celeng berinisial W.

Kapolres Banyuwangi, AKBP Budi Mulyanto mengatakan, pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat, yang kemudian dikembangkan oleh pihaknya.

"Kasus ini terungkap atas laporan warga yang hendak membeli daging sapi pada pelaku. Si pelapor ini curiga dengan tekstur daging yang akan dibelinya ke pelaku. Kemudian melapor ke polisi," ujar Budi di Mapolres Banyuwangi, Kamis (30/6).

Selanjutnya, ‎setelah dilakukan penyelidikan oleh pihak kepolisian, ditemukan 30 kilogram daging babi hutan yang siap dicampur dengan daging sapi di tempat pelaku. "Kemudin kami mengamankan pelaku, yang diduga telah sengaja menyampur daging sapi dengan babi untuk dijual," katanya.

Dari hasil pendalaman, pelaku mengaku memperoleh 30 kilogram daging babi hutan, yang akan dicampur ke daging sapi miliknya dari seseorang berinisil W, yang saat ini tengah diburu polisi.

pelaku mengaku membeli 30 kilogram daging celeng tersebut Rp 55 ribu per kilogram. "Awalnya pelaku menyangkal daging yang dijual adalah daging oplosan. Tapi setelah dibuktikan tim ahli dari Dinas Peternakan, pelaku mengaku mendapat daging babi dari seseorang yang masih DPO," ujar kapolres.

(FF/MA)
  1. Info Banyuwangi
SHARE BERITA INI:
KOMENTAR ANDA