1. BANYUWANGI
  2. INFO BANYUWANGI

Banyuwangi gandeng Kantor Pajak Jatim buat aplikasi sistem perpajakan

Ini berdasarkan banyak badan usaha di Banyuwangi namun alamat NPWP yang tercantum berada di luar Banyuwangi.

Pemkab Banyuwangi kerja sama dengan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jawa Timur III buat aplikasi perpajakan. ©2016 Merdeka.com Reporter : Suci Rachmaningtyas | Selasa, 15 November 2016 11:26

Merdeka.com, Banyuwangi - Dalam rangka meningkatkan pendapatan daerah dari pajak dan restibusi, Pemkab Banyuwangi bekerja sama dengan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jawa Timur III. Kedua belah pihak akan membuat sistem aplikasi yang mengkoneksikan data yang dimiliki keduanya terkait wajib pajak.

Kerja sama tersebut tertuang dalam sebuah Memorandum of Understanding (MoU), tentang pengembangan dan potensi perpajakan di Kabupaten Banyuwangi yang telah dilaksanakan di Pendopo, Sabtu (12/11) lalu. Menurut Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas, kerja sama ini akan menelurkan beragam cara mengembangkan potensi perpajakan di Banyuwangi.

Salah satunya yakni pertukaran data dan informasi perpajakan lewat sistem aplikasi berbasis informasi teknologi yang akan menghubungkan langsung antara data kantor pajak dengan pemkab. “Dengan sistem ini, diharapkan bisa meningkatkan intensifikasi dan ekstensifikasi penerimaan pajak, baik pajak yang ke pusat maupun ke daerah,” ujarnya.

Diterapkannya sistem ini dalam waktu dekat, menurut Anas bisa meningkatkan kepatuhan wajib pajak di Banyuwangi. Selama ini Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Banyuwangi terus meningkat signifikan, tapi hal ini tidak diikuti dengan peningkatan pemasukan pajak daerah yang maksimal.

"Ini sempat menjadi pertanyaan besar, kenapa PDRB kita melonjak tajam, namun pajak yang kita dapat kok tidak signifikan. Ini tentunya tidak seimbang," ujar Anas.

Salah satu hal yang dicontohkan Anas terkait kurang patuhnya wajib pajak adalah okupansi hotel yang mencapai 90 persen, tapi dilaporkan hanya separuhnya. Begitu pula ada warung makanan yang ramai pelanggan namun hanya bayar pajak Rp 1,5 juta. Di satu sisi warung lain yang tak kalah ramai bisa membayar pajak hingga Rp 40 juta.

Cara lain untuk optimalisasi pendapatan daerah adalah menerapkan aturan bahwa setiap unit usaha yang beroperasi di Banyuwangi memiliki badan usaha yang berdomisili di Banyuwangi. Selama ini banyak badan usaha yang alamat NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak) tidak berada di Banyuwangi.

Beberapa badan usaha seperti hotel di Banyuwangi memiliki alamat di luar kota. Hal demikian juga terjadi pada perusahaan besar lainnya. Sehingga wajib pajak beberapa perusahaan dan badan usaha tersebut tidak masuk ke Banyuwangi.

"Kami sudah inventarisasi dan mencari pendekatan. Pendekatannya adalah pendekatan sistem. Kantor pajak akan membuat sistem aplikasi bersama agar wajib pajak bisa menunaikan kewajibannya dengan baik," kata Anas.

Anas mengatakan, memang ada kabupaten yang menerapkan alamat badan usahanya harus di daerah tersebut. Namun Anas ingin melakukan pendekatan tapi yang tidak mengganggu iklim inventasi. "Kami ingin bergerak tapi jangan sampai mengganggu iklim investasi," ujar Anas.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jawa Timur III, Rudy Gunawan Bastari, mengatakan selama lima tahun terakhir perekonomian Banyuwangi sudah baik, namun pajaknya masih belum optimal. Sehingga dibutuhkan suatu sistem yang bisa terkoneksi dengan kantor pajak.

MoU ini akan menjadi payung besar dalam upaya kerja sama dalam menggali potensi dan sektor-sektor pajak yang belum memenuhi pajaknya secara utuh. “Dengan sistem ini kami harap bisa meningkatkan intensifikasi dan ekstensifikasi penerimaan pajak, baik pajak yang ke pusat maupun ke daerah,” ujarnya.

Keuntungan lain ke depan pelaku usaha yang akan melakukan usahanya di Banyuwangi pada saat melakukan pengurusan izin atau perjanjian yang izin. Bisa melakukan konfirmasi ke Dirjen pajak atau KPP Pratama Banyuwangi untuk melihat status wajib pajak tersebut. Aplikasi sistem ini nantinya bisa terhubung dengan kantor pajak.

“Sinkronisasi dan penggalian bersama ini sangat penting agar penerimaan pajak lebih masif namun low enforcement bagaimana penerimaan pajak yang optimal baik yang ke pusat maupun daerah,” kata Rudy.

(FF/SR)
  1. Info Banyuwangi
SHARE BERITA INI:
KOMENTAR ANDA