1. BANYUWANGI
  2. INFO BANYUWANGI

Gunakan e-PAD, Banyuwangi targetkan terima Rp 527 miliar

Program yang masuk dalam sistem elektronik -PAD ini, sudah dilaunching pada Desember 2017.

Plt Kepala Bapenda, Nafiul Huda. ©2018 Merdeka.com Reporter : Mohammad Ulil Albab | Rabu, 28 Februari 2018 12:11

Merdeka.com, Banyuwangi - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Banyuwangi tahun ini menargetkan pemasukan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari wajib pajak bisa mencapai Rp 527 miliar. Target ini meningkat dibandingkan tahun 2017 lalu sebesar Rp 460 miliar.

Agar mencapai target, mulai tahun ini Bapenda Banyuwangi akan menerapkan sistem wajib pajak via online tax monitor. Masing-masing wajib pajak seperti restoran, hotel, tempat hiburan dan lainnya akan dipasang printer timer dalam tiap transaksi usahanya.

"Ini rencana ada 177 printer timer, masing masing restoran dikasih. Notanya yang jadi kontrol kita. Berapa transaksi yang masuk dan wajib pajaknya," ujar Plt Kepala Bapenda, Nafiul Huda, saat Gathering Pajak dan Retribusi Daerah dengan 250 wajib pajak di Pendopo Sabha Swagata Blambangan, Rabu (28/2).

Program yang masuk dalam sistem elektronik -PAD ini, sudah dilaunching pada Desember 2017. Pemasangan 117 printer dengan sistem pembayaran pajak non tunai ini, akan dioptimalkan pada Maret 2018.

Sementara ini, masih terpasang 9 printer monitor, antara lain di Hotel dan Resto Ketapang Indah, Parkir Pelabuhan Boom Marina, Bioskop Cineplex dan Hotel Java Banana.

Pada bulan Januari dan Februari 2018, sistem e-PAD sudah meningkatkan pendapatan PAD sekitar 10 persen dibandangkin periode Januari-Februari 2017.

"Minimal sistem E-PAD ini lebih memudahkan wajib pajak dalam pembayaran. Januari-Februari tahun ini pajak restoran sudah sampai Rp 1 miliar. Dibandingkan tahun lalu Januari-Februari sekitar Rp 800 juta," jelasnya.

Agar transaksi pemasukan usaha dari setiap wajib pajak lebih akurat dan transparan, Pemerintah Kabupaten Banyuwangi punya strategi. Masyarakat sebagai pembeli, akan dilibatkan untuk meminta nota transaksi di resto, hotel, dan lokasi wajib pajak lainnya. Nota tersebut, akan diundi oleh Bapenda untuk merebutkan hadiah dua unit mobil dan 12 motor.

"Undian ini akan diberikan untuk masyarakat yang belanja. Nah pembeli pasti akan meminta nota, itu akan di undi, kemudian Bapenda akan memilih," jelasnya.

Hal itu perlu dilakukan, karena para wajib pajak seringkali dinilai kurang transparan dalam pencatatan hasil transaksi yang masuk tiap harinya.

(ES/MUA)
  1. Abdullah Azwar Anas
  2. Bisnis
  3. Hotel
SHARE BERITA INI:
KOMENTAR ANDA