Tiga tahun lalu beras organik baru dikembangkan di lahan seluas 5 hektar, kini sudah mencapai 70 hektare.
Merdeka.com, Banyuwangi - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuwangi mendorong adanya terobosan untuk sistem pertanian organik, terutama komoditas beras. Pasalnya, produk pertanian organik mempunyai pasar yang besar, sehingga bisa meningkatkan kesejahteraan petani. Belum lagi, sertifikasi bebas bahan kimia juga telah diraih dari otoritas terkait.
Kepala Dinas Pertanian, Kehutanan dan Perkebunan (Dishutbun) Kabupaten Banyuwangi Ikrori Hudanto mengatakan, pemerintah daerah terus memperluas areal tanam pertanian organik untuk meningkatkan stok beras organik.
Jika tiga tahun lalu beras organik baru dikembangkan di lahan seluas 5 hektar, kini sudah mencapai 70 hektare. "Tentu ke depan terus kami kembangkan, karena prospeknya sangat bagus. Tinggal bersama-sama mendampingi petani agar mau beralih ke organik," katanya.
Untuk menyukseskan program ini, Pemkab Banyuwangi telah memberikan sarana dan prasarana teknologi pertanian, termasuk pemberian pupuk dan pemberantas hama organik. Mereka juga mengucurkan bantuan alat pencacah pupuk organik (APPO) dan membuka sekolah lapang bagi para petani.
"Alhamdulillah, beras organik Banyuwangi juga telah mendapat sertifikasi yang menunjukkan memang semua prosesnya, dari A-Z, bebas bahan kimia. Dalam waktu dekat, Banyuwangi akan membentuk asosiasi produsen beras organik. Dengan berorganisasi, pengembangan beras organik bisa lebih cepat," jelasnya.
Salah satu kelompok tani (Poktan) pertanian organik di Banyuwangi adalah Poktan Sumber Urip dari Desa Watukebo, Kecamatan Rogojampi. Poktan ini juga telah mendapatkan sertifikat dari Lembaga Sertifikasi Organik Seloliman (LeSOS) sebagai produsen beras organik.
LeSOS adalah salah satu lembaga sertifikasi pertama di Indonesia yang berhak melakukan investigasi, mengeluarkan sertifikat dan label organik untuk berbagai macam produk organik, petani dan kelompok tani, koperasi, perusahaan, dan lainnya yang telah memenuhi persyaratan.
"Kelompok ini secara legal dan konsisten telah memenuhi persyaratan dalam memproduksi padi organik. Ini pencapaian yang membanggakan bagi Banyuwangi yang tengah getol mengembangkan pertanian organik," terangnya.
Beberapa jenis padi yang mereka kembangkan secara organik ialah padi hitam, situgendit, ciherang, towuti, dan IR 64. Ikrori pun menegaskan, beras organik Banyuwangi sudah dinyatakan aman konsumsi, bebas dari pestisida dan pupuk kimia berdasarkan pedoman SNI 67259-2013 dan Dokumen Internal Control System (ICS).
"Produktivitas dengan sistem organik naik signifikan. Sebelum menerapkan sistem ini, produktivitas padi hanya 5,5 ton per hektar. Setelah menerapkan pertanian organik, produktivitas nya meningkat hingga mencapai 7-9 ton per hektar," tegasnya.
"Ini sangat laris dan dicari masyarakat. Penetapan harganya juga setelah mendapatkan Sertifikat Prima 3 dari otoritas terkait," tambahnya.
Sementara itu, Ketua Kelompok Tani Sumber Urip Moch Suyadi mengatakan, menggunakan pupuk dan bahan organik bisa menghasilkan produk pertanian yang berkualitas. Dirinya menjelaskan, untuk mendapatkan sertifikat organik, proses penilaian selama satu tahun, mulai dari penilaian proses penanaman hingga pengambilan sampel lahan untuk memastikan bebas bahan kimia.
"Kami berkomitmen tidak menggunakan pupuk dan pestisida kimia. Kami lebih memilih menggunakan agensi hayati untuk pengendalian hama penyakit," ujarnya.
Menurutnya, petani termotivasi mewujudkan pertanian organik seiring dengan bantuan pemerintah kepada Poktan. Mulai dari chopper untuk pembuatan pupuk organik sebanyak enam unit, rice transplanter (alat tanam padi) dua unit, combine harvester satu uni, hand tractor tiga unit, pompa air dua unit, paddy power (mesin perontok) sepuluh unit, dan power thresher delapan unit.