"Jadi selain pemanfaatan juga bisa dipakai pengembangan," kata Awaludin.
Merdeka.com, Banyuwangi - PT Angkasa Pura (AP) II telah resmi memiliki wewenang untuk melaksanakan penyelenggaraan, pengelolaan, pengusahaan, dan pengembangan Bandar Udara Banyuwangi, dengan ditandatanganinya berkas perjanjian kerjasama dengan Pemkab Banyuwangi, di Pendopo Sabha Swagata Blambangan, Kamis (30/8).
Obyek yang diserahterimakan pemanfaatannya adalah tanah seluas 1.294.964 meter persegi, termasuk bangunan yang ada di dalamnya, jalan masuk, tempat parkir, terminal, hingga drop zone, yang total luasnya
17.910 meter persegi. Tidak hanya mengoperasikan penerbangannya, kini AP II memiliki hak untuk mengembangkan area, misalnya membangun terminal baru, hingga 30 tahun mendatang.
"Jadi selain pemanfaatan juga bisa dipakai pengembangan. Maka dari itu (ada) kewajiban masing-masing pihak, kewajiban masing-masing AP II maupun Pemkab Banyuwangi melekat di situ," kata Direktur Utama AP II Muhammad Awaluddin kepada Merdeka Banyuwangi.
Kewajiban yang dimaksudkannya adalah Pemkab Banyuwangi harus menjamin AP II bisa melakukan pengembangan tanpa gangguan pihak luar ataupun gangguan dari Pemkab Banyuwangi sendiri.
Sedangkan AP II wajib membayar kontribusi tetap setiap tahun hingga tahun 2047, tahun 2018 sebesar Rp 857,781,793 dan meningkat 5 persen per tahun. Selain itu AP II wajib membagi hasil 1,84 persen dari laba
bersih yang dihasilkannya per tahun. Kontribusi tetap dan pembagian hasil dimasukkan ke kas daerah sebagai pemasukan non pajak.
"Itu kan (bandara) awalnya pemanfaatan saja, lalu ada nilai ekonomisnya, sehingga kami harus mengalokasikan dana untuk biaya pemanfaatannya (bayar sewa)," kata Awaluddin.
Nilai ekonomi bandara muncul bersamaan dengan semakin meningkatnya jumlah penumpang maupun pesawat di bandara kebanggaan masyarakat Bumi Blambangan itu. Pada tahun 2017 ada 4 unit pesawat yang lepas landas
dan mendarat setiap hari di Bandara Banyuwangi, namun kini telah ada 8 pesawat. Jumlah penumpang yang dulu rata-rata 500 orang per hari, menjadi rata-rata 1.400 orang per hari di bulan Agustus 2018.
Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas mengatakan berkembangnya aksesabilitas Banyuwangi melalui transportasi udara karena atraksi dan amenitas yang juga terus dikembangkan. Ada 77 atraksi pariwisata yang masuk dalam rangkaian Banyuwangi Festival 2018. Telah ada 61 hotel di Banyuwangi, 12 di antaranya berbintang 3 dan 4, yang rata-rata memiliki jumlah hunian 50 persen.
"Bayangkan kalau kita hanya membangun hotel melati, mungkin tidak akan seramai ini. Sekarang hotel-hotel bintang 3 ke atas bagus-bagus, hotel melati jadi ikut direnovasi, orang-orang yang datang ke Banyuwangi merasa nyaman, dan daerah ini jadi ramai," kata Anas.
Dia mengatakan hasil itu merupakan buah dari konsistensi dan kebijakan yang sebelumnya diambil Pemkab Banyuwangi dengan kehati-hatian. Kini Anas mengatakan tengah berupaya membuat keputusan-keputusan cepat agar perkembangan tetap bisa diarahkan untuk kepentingan masyarakat.
"Kita akan mengambil keputusan cepat tapi dengan pilihan-pilihan yang sangat penting bagi destinasi, karena kebijakan yang serampangan akan menghasilkan hal yang tidak baik," kata Anas.