1. BANYUWANGI
  2. INFO BANYUWANGI

Gelar pertemuan nasional di Banyuwangi, pemerintah dorong daerah pakai TNT

"Jakarta tahun 2017 sudah sepenuhnya TNT, satu sen pun tidak ada anggaran yang dibelanjakan secara tunai," kata Syarif.

Rapat pertemuan nasional di Banyuwangi. ©2018 Merdeka.com Reporter : Mohammad Taufik | Sabtu, 20 Oktober 2018 20:08

Merdeka.com, Banyuwangi - Pemerintah melalui Kementerian Dalam Negeri (Mendagri) mendorong pemerintah daerah memakai transaksi non tunai (TNT) dalam melakukan belanja maupun menerima pendapatan. Hal itu menjadi bahasan utama dalam pertemuan besar yang digelar di ballroom Hotel Aston Banyuwangi, Jawa Timur, Jumat (19/10).

Direktur Jendral (Dirjen) Bina Keuangan Daerah Kemendagri Syarifuddin mengatakan pihaknya meminta pemerintah daerah melakukan TNT sejak awal tahun 2018. Namun karena berbedanya kondisi masing-masing daerah, pihaknya mempersilahkan mereka menentukan sendiri tahap-tahap pelaksanaannya.

"Jakarta tahun 2017 sudah sepenuhnya TNT, satu sen pun tidak ada anggaran yang dibelanjakan secara tunai. Mereka memulai tahun 2016 secara bertahap," kata Syarifuddin di depan 600 orang perwakilan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) se Indonesia.

Tahun ini 12 daerah tingkat 1 maupun 2 telah ditetapkan sebagai proyek percontohan penerapan TNT. Mereka adalah Provinsi Jawa Barat, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dan Provinsi Bali. Kemudian Kabupaten Sleman, Semarang, Kampar, Banyuwangi, Bantul, serta Kota Tangerang, Mataram, Makassar dan Bandar Lampung.

Sementara Kepala Auditorat V.A Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Ayub Amali mengatakan TNT memberikan banyak dampak positif pada proses audit yang dilakukan pihaknya. Terutama pada mempermudah audit yang dikerjakannya, lebih transparan dan akuntabel karena adanya pencatatan perbankan.

Dia mengatakan proses audit TNT hanya memerlukan pengecekan pada catatan transaksi bank. Auditor tetap harus mengikuti prosedur baku pemeriksaan keuangan yang telah ditetapkan, namun catatan transaksi perbankan bisa menjadi alat pengawasan tambahan.

"Transaksi secara tunai hanya ada pemberi uang dan penerima uang yang bisa saja membuat kesepakatan ilegal. Sedangkan TNT ada pihak ketiga, yakni bank yang menjadi saksi dengan catatan transaksinya," kata Ayub.

Selain itu diungkapkannya juga 6 risiko transaksi tunai diantaranya tidak semua tercatat, transaksi tercatat tapi tak tepat waktu, surat pertanggungjawaban (SPJ) tidak ada, menjadi korban pencurian, salah tulis rekening penerima, hingga salah input data. Dia mengatakan TNT bisa mengurangi risiko-risiko tersebut sehingga kendali internal instansi pembuat laporan keuangan semakin baik.

Selain itu ada 4 hal yang menurutnya dibutuhkan pemerintah daerah agar berhasil menerapkan TNT pada seluruh transaksi pendapatan maupun belanja mereka. Yaitu komitmen pemimpin, sistim akuntansi berbasis IT, kualitas pengendalian intra dan sumber daya manusia (SDM) yang memadai.

"Kalau non tunai kan lebih aman dari pencurian. Pekerjaan kami memeriksa laporan keuangan juga lebih mudah," ujarnya.

(MT/MT) Laporan: Ahmad Suudi
  1. Info Banyuwangi
SHARE BERITA INI:
KOMENTAR ANDA