Pemkab memiliki program beasiswa Banyuwangi Cerdas. Ini merupakan program Pemkab Banyuwangi yang diberikan kepada pelajar berprestasi.
Merdeka.com, Banyuwangi - Memasuki hari keenam bulan ramadhan ini, Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas masih melakukan Safari berbuka puasa dan tarawih dari masjid ke masjid. Hampir di setiap kesempatan tersebut Anas memberikan informasi seputar program pemerintah daerah salah satunya beasiswa pendidikan bagi anak-anak muda daerah.
Seperti yang berlangsung pada acara buka bersama di Masjid Baiturrahman, Kecamatan Bangorejo Kamis (1/6). Anas memberikan informasi tentang berbagai macam program beasiswa yang diluncurkan daerah bagi pelajar.
"Bagi bapak-ibu yang punya anak, keponakan tetangga pandai, tapi tidak memiliki biaya untuk kuliah, lapor pak camat untuk mengajukan beasiswa. Kami biayai kuliah sampai selesai," kata Anas.
Anas mengatakan Pemkab memiliki program beasiswa Banyuwangi Cerdas. Ini merupakan program Pemkab Banyuwangi, yang diberikan kepada pelajar berprestasi asal Banyuwangi. "Beasiswa kami beragam mulai untuk anak kurang mampu berprestasi, untuk siswa difable berprestasi, ada juga untuk atlet berprestasi," kata Anas.
Selain itu Banyuwangi juga memiliki program beasiswa untuk anak yang hafal Al Qur'an. "Ada anak yang hafal Al Qur'an 15 juz, kami berikan beasiswa untuk kuliah sampai selesai," kata Anas.
Selain diperuntukkan bagi calon mahasiswa, mahasiswa yang sudah berkuliah juga bisa mendapatkan beasiswa Banyuwangi Cerdas melalui proses seleksi. Mahasiswa yang dibiayai program ini berasal dari berbagai perguruan tinggi, baik di dalam maupun luar Banyuwangi.
Bupati berusia 43 tahun tersebut juga menyampaikan pada warga, apabila ada anak yang tidak sekolah segera laporkan kepala desa. Banyuwangi memiliki program Garda Ampuh, untuk mengentaskan anak putus sekolah. Sehingga tidak boleh ada anak usia sekolah, tidak bisa sekolah karena alasan apapun.
"Tidak boleh di Banyuwangi ada yang tidak bisa sekolah. Kalau ada segera laporkan ke kepala desa," kata Anas.
Demikian juga apabila ada orang miskin sakit, atau rumah warga miskin yang tidak segera laporkan ke kepala desa. Ini karena desa memiliki kewenangan untuk menangani itu semua tanpa harus melalui Pemkab.
Kini dana yang mengalir ke desa telah ditambah. Dari yang Rp 80 miliar pada 2016, kini meningkat menjadi Rp 143 miliar. Anggaran tersebut salah satunya untuk pengentasan kemiskinan dan anak putus sekolah. Sehingga rata-rata tiap desa di Banyuwangi mengelola anggaran hampir Rp 1 miliar.
"Sebagian kewenangan sudah diserahkan pada desa. Jadi kalau ada orang tua miskin yang telantar, atau rumah warga miskin yang tidak layak laporannya ke kepala desa, tidak perlu lagi ke bupati," kata Anas.