"Ada 400 perizinan selesai di satu tempat. Tapi langsung dari negara," kata Anas.
Merdeka.com, Banyuwangi - Pemerintah Kabupaten Banyuwangi sebentar lagi akan memiliki mal pelayanan publik yang terpusat di satu lokasi. Semua kebutuhan administrasi masyarakat seperti pembuatan KTP, SIM, perizinan hingga pasport cukup di satu lokasi, dan dipastikan tidak ada pungutan liar.
Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas menyampaikan, pihaknya bersama Menteri Pendayagunaan dan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) telah diajak ke Mesir untuk melihat sistem pelayanan publik satu pintu.
"Ada 400 perizinan selesai di satu tempat. Tapi langsung dari negara. Surat nikah, BPN, Passport bisa satu tempat. Dan secepatnya akan dikloning di Banyuwangi," ujar Anas saat meninjau Mall of Sritanjung, Senin (2/10).
Lokasi Mall of Sritanjung pernah menjadi pusat pembelanjaan, namun tersentuh sengketa. Oleh Pemkab Banyuwangi kemudian akan diubah menjadi lokasi pelayanan publik terpadu.
"Target kami 4 bulanan sudah berjalan mal pelayanan publik. Sambil menunggu kami manfaatkan bangunan tiga lantai samping Pemda yag sudah jadi. Dua bulan lagi sudah siap, tinggal mindah saja karena sistemnya sudah jadi," papar Anas.
Saat ini, sistem yang sudah dipersiapkan melayani di satu tempat seperti pembuatan KTP, perizinan, SIM dan surat nikah.
"Jadi kalau mau nikah bisa di situ, modin, surat nikah kami siapkan di situ. Rencana minggu pun buka. Ini cita-cita saya untuk menyenangkan rakyat mendapatkan perizinan. Agar tidak ada pungutan, kecuali yang sudah menjadi ketentuan retribusi," katanya.
Saat ini, Anas sedang mengupayakan untuk sistem pembuatan pasport, agar bisa selesai di satu lokasi pelayanan. "Sim langsung bisa, tapi yang perlu pembicaraan seperti pasport, agar satu tempat di mal pelayanan publik," katanya.