"RT harus berubah, jemput bola, ke depan perlu RT millenial yang paham IT. Secara online bila ada masalah bisa dilaporkan secara online".
Merdeka.com, Banyuwangi - Pemerintah Kabupaten Banyuwangi memberikan insentif tambahan kepada Ketua RT dan RW di seluruh desa dan kelurahan. Setiap bulan, pihaknya memberikan insentif Rp 100 ribu per bulan yang dibayarkan non tunai melalui ATM setiap 6 bulan sekali.
Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas berharap para pemangku jabatan di struktur paling bawah ini bisa optimal menjaga ketertiban di lingkungannya masing-masing. Terutama turut memantau generasi muda dari ancaman narkoba.
"Saya titip ketahanan RT/RW diperkuat, karena narkoba sudah masuk ke anak-anak. Tolong kumpulkan Bapak, Ibu, bangun pagi yang dilihat jangan Hp-nya dulu, tetapi anaknya dicek diperhatikan," ujar Anas kepada para Ketua RT dan RW di Kantor Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Banyuwangi, Kamis (17/6).
Ke depan, kata Anas, Ketua RT dan RW harus bisa mengikuti perkembangan teknologi informasi. Segala persoalan yang dilaporkan dan ditemui di lingkungannya bisa segera dilaporkan secara online.
"RT harus berubah, jemput bola, ke depan perlu RT millenial yang paham IT. Secara online bila ada masalah bisa dilaporkan secara online ke Kelurahan," kata dia.
Hikhsanudin (56) Ketua Rukun Warga di Lingkungan Krajan, Kelurahan Kebalenan, mengaku bakal belajar untuk belajar teknologi informasi seperti mengoperasikan komputer.
Menurutnya, tidak ada kata terlambat untuk belajar meski usianya sudah menginjak kepala enam.
"Ya saya pelajari pelan-pelan, enggak ada kata terlambat," ujarnya Hiksan.
Menurut Hiksan, mengemban amanah sebagai ketua RW mapun RT tidak bisa disepelekan, mereka dituntut bisa menghadapi laporan berbagai persoalan yang muncul di masyarakat.
Pengalaman Hiksan sendiri yang baru menjabat Ketua RW 6 bulan lalu, pernah mendamaikan kedua warganya yang terlibat konfik antar tetangga hingga fitnah. Laporan dari warga bisa datang kapan pun, larut malang hingga dini hari.
"Pernah ada yang datang malam jam 12 untuk mendamaikan, saya dibangunkan. Jadi ada warga saling tuduh punya ilmu hitam. Saya katakan, bukti Anda apa, Alhamdulillah mereka sekarang sudah bisa akur," jelasnya.
Saat ini, selain diharapkan bisa menyesuaikan dengan perkembangan teknologi informasi para Ketua RT dan RW juga diminta jadi penjaga gawang untuk waspada terhadap narkoba.
"Di lingkungan bermacam macam keluhannya, sekarang. Nanti nambah tugas lagi untuk mengimbau waspada narkoba," ujarnya.
Bagi Hiksan, jadi ketua RT dan RW merupakan panggilan hati. Rata-rata gaji RT dan RW hanya di kisaran Rp 100 yang diambil dari APBdes. Namun saat ini dia mendapatkan tambahan insentif Rp 600 ribu per 6 bulan dari Pemkab Banyuwangi yang dialokasikan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Zen Kostolani menambahkan, besaran gaji Ketua RT dan RW disesuaikan dengan kekayaan desanya.
"Upah mereka dari desa rata-rata 100 ribu per bulan," kata Zen.
Saat ini kata Zen, ada 1.171 ketua RT dan RW di tingkat desa dan kelurahan se-Kabupaten Banyuwangi yang bakal menerima insentif dengan sistem non tunai. Pemkab Banyuwangi menganggarkan Rp 12,1 miliar dari APBD.
"Ini insentif senilai Rp 100 ribu dicairkan tiap 6 bulan untuk 28 kelurahan dan189 desa di Banyuwangi," katanya.
Dia juga berharap, adanya insentif ini, kinerja RT dan RW bisa lebih optimal. "Supaya bergerak di tingkat bawah, karena yang banyak tahu RT dan RW, seperti kos kosan dia yang menerima laporan. Mereka yang tahu seluk beluk di lingkungan mereka, seperti berapa jumlah warganya," katanya.