1. BANYUWANGI
  2. INFO BANYUWANGI

Kunjungi Mal Pelayanan Publik Banyuwangi, KPK: ini harus ditiru daerah lain

"Bayangan awal saya, tempat ini mal dan disisipkan tempat untuk pelayanan publik. Ternyata ini mal khusus untuk pelayanan publik," kata Tri.

Kepala Satuan Tugas 1 Pencegahan KPK Tri Gama Reva mengunjungi Mal Pelayanan Publik Banyuwangi. ©2017 Merdeka.com Reporter : Mohammad Ulil Albab | Jum'at, 24 November 2017 15:46

Merdeka.com, Banyuwangi - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengapresiasi langkah Pemkab Banyuwangi membuka Mal Pelayanan Publik yang mengintegrasikan banyak layanan perizinan dan berbagai dokumen yang dibutuhkan rakyat lainnya.

KPK mengecek stan demi stan pelayanan publik di Mal Pelayanan Publik yang telah melayani 142 dokumen/izin/surat dalam satu tempat tersebut. "Ini harus ditiru oleh daerah lainnya," kata Tri Gama Reva, Kepala Satuan Tugas 1 Pencegahan KPK, Jumat (24/11).

Tri mengapresiasi langkah ini karena memudahkan rakyat. Masyarakat tidak perlu lagi berpindah-pindah tempat, karena semua urusan bisa diselesaikan di satu tempat.

Tri mengaku sempat mendengar Banyuwangi membuat mal yang diperuntukkan untuk pelayanan publik. Bahkan Banyuwangi merupakan kabupaten satu-satunya di Indonesia yang memiliki Mal Pelayanan Publik.

"Bayangan awal saya, tempat ini merupakan mal dan disisipkan tempat untuk pelayanan publik. Ternyata ini mal yang khusus untuk pelayanan publik. Salut untuk Banyuwangi, ini layak dicontoh oleh daerah lain," kata Tri.

Tri berharap agar masyarakat turut menjaga Mal Pelayanan Publik ini. Menurut Tri banyak manfaat dari Mal Pelayanan Publik. Selain membuat pelayanan menjadi nyaman dan cepat, juga menghindari adanya pungutan liar.

"Dengan sistem pelayanan ini, menghindari adanya pungutan liar, karena semua sudah dilakukan secara terbuka," kata Tri.

Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas mengatakan, pihaknya berupaya terus membenahi pelayanan publik. "Semua ini diwujudkan melalui pelayanan terintegrasi yang dihimpun dalam Mal Pelayanan Publik," ujarnya.

Mal Pelayanan Publik Banyuwangi kini mengintegrasikan 142 layanan dalam satu atap. Mulai administrasi kependudukan seperti akte kelahiran dan kematian, kartu identitas anak, KTP; beragam jenis izin usaha, BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, PDAM, pelayanan izin terkait kendaraan di SAMSAT, perpanjangan SIM, hingga pembayaran retribusi daerah.

Selain itu, ada layanan yang terkait dengan Kementerian Agama seperti surat nikah, haji, pelayanan pertanahan dan sebagainya. Dalam waktu dekat juga akan masuk layanan keimigirasian yang saat ini tengah menunggu integrasi sistem.

(MT/MUA)
  1. Info Banyuwangi
SHARE BERITA INI:
KOMENTAR ANDA