"Terutama Mal Pelayanan Publik. Saya mendorong nanti pengadilan masuk di situ".
Merdeka.com, Banyuwangi - Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Asman Abnur menginginkan Mal Pelayanan Publik bisa melayani sidang-sidang pendek seperti untuk pelanggaran lalulintas yang kena tilang.
Hal itu disampaikannya saat meninjau pusat pelayanan umum Pemkab Banyuwangi yang berada di samping taman kota, Senin (6/8).
Sebanyak 150 jenis layanan kini sudah bisa diberikan kepada masyarakat di mal itu, termasuk perizinan usaha di berbagai bidang, pendidikan, kependudukan, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS), pemeriksaan kesehatan secara gratis, hingga pembayaran tagihan air dan listrik.
"Sudah banyak perubahan sejak terakhir saya ke Banyuwangi, terutama Mal Pelayanan Publik. Saya mendorong nanti pengadilan masuk di situ, nanti paspor bisa diurus di situ, termasuk hal-hal lain yang belum masuk, termasuk sertifikat lahan segala macem,"kata Asman.
Dia mengatakan dalam bekerja, Aparatur Sipil Negara (ASN) harus mengedepankan hospitality atau pelayanan yang nyaman untuk masyarakat. Ditambahkannya ASN harus memiliki target ketika melangkahkan kaki untuk berangkat bekerja dari rumah.
"Tidak ada lagi berbelit-belit birokrasi ketika mengurus suatu perizinan. Dengan begitu akan terjadi sesuatu yang baru ya, sehingga suasana batin masyarakat ini merasa nyaman dengan kehadiran pemerintah," kata dia.
Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas mengatakan, Mal Pelayanan Publik memang dibangun untuk memperkecil kemungkinan terjadinya pungli dan pelayanan berbelit dari oknum-oknum tertentu. Pelayanan semakin praktis untuk pengurusan beberapa izin sekaligus atau beberapa surat keterangan di 1 tempat.
Model pemusatan pelayanan publik yang diadopsi dari negara Azerbaijan itu juga selalu ramai masyarakat yang ingin mendapatkan pelayanan, kata Anas membuat antusiasme masyarakat yang tinggi menandakan mereka merasa nyaman dilayani untuk beberapa keperluan dalam 1 gedung seperti itu.
"Kami di Banyuwangi bersinergi dengan baik dengan berbagai pihak, pihak kepolisian juga bisa cepat bersinergi. Kami juga memberlakukan e-Kinerja untuk menyesuaikan jumlah tunjangan pada kinerja masing-masing ASN daerah," katanya.