Layanan PN yang rencananya akan dibuka di Mal Pelayanan Publik tersebut adalah penetapan perubahan identitas dan permohonan adopsi.
Merdeka.com, Banyuwangi - Mal Pelayanan Publik yang digagas Pemkab Banyuwangi bakal semakin lengkap. Tempat pelayanan publik terintegrasi ini segera dilengkapi layanan penetapan perubahan data administrasi kependudukan oleh Pengadilan Negeri Banyuwangi.
Hal ini diungkapkan Kepala Pengadilan Negeri Purnomo Amin Tjahyo saat menghadiri acara Sinergi Tiga Pilar di Pendopo Banyuwangi, Senin (30/10).
Purnomo mengungkapkan, pihaknya terinspirasi semangat Pemkab Banyuwangi yang terus berupaya memberikan kemudahan layanan publik bagi warga.
“Kami ingin agar warga tidak lagi merasa takut untuk mengurus perubahan identitasnya karena selama ini menganggap jika datang ke kantor pengadilan adalah sesuatu yang menyeramkan, sulit dan prosesnya lama. Makanya kami akan menghadirkan layanan pengadilan perubahan identitas cukup di Mal pelayanan publik, dengan waktu yang singkat, target kami cukup 15 menit, bisa selesai,” urai Purnomo.
Layanan PN yang rencananya akan dibuka di Mal Pelayanan Publik tersebut adalah penetapan perubahan identitas dan permohonan adopsi yang diajukan warga.
Purnomo menargetkan, awal November layanan tersebut sudah bisa diakses di Mal Pelayanan Publik.
“Dengan layanan ini proses penetapan pengadilan yang biasanya memakan waktu berminggu-minggu akan dipangkas hanya dalam hitungan menit. Kami akan menyediakan layanan yang lengkap, mulai pendaftaran hingga hakim yang akan memimpin jalannya persidangan,” kata Purnomo.
Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas menyambut gembira langkah yang dilakukan oleh pihak PN Banyuwangi. Anas meyakini pelayanan publik yang baik hanya bisa diwujudkan dengan keterlibatan semua pihak.
“Ini kabar yang sangat menggembirakan. Masyarakat harus terus dimudahkan," ujar Anas.
Bupati Anas mengatakan, saat ini Banyuwangi telah memulai sebuah perubahan radikal dalam memberikan pelayanan publik yang terbaik bagi masyarakat. Banyuwangi telah bertekad untuk memberikan pelayanan yang mudah, cepat, transparan dan tanpa pungutan liar (pungli) atau suap. Semua ini diwujudkan melalui pelayanan terintegrasi yang dihimpun dalam Mall Pelayanan Publik.
“Sekarang adalah era baru, kami mendorong layanan yang bersih, transparan dan akuntabel. Tidak boleh lagi ada pelayanan yang berliku yang dialami oleh masyarakat. Kemudahan pelayanan publik juga menjadi salah satu yang ditekankan oleh Presiden Joko Widodo,” kata Anas.
Mal Pelayanan Publik Banyuwangi kini mengintegrasikan 90 layanan dalam satu atap. Mulai administrasi kependudukan seperti akte kelahiran dan kematian, kartu identitas anak, KTP; beragam jenis izin, BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, PDAM, pelayanan izin terkait kendaraan di SAMSAT, perpanjangan SIM, hingga pembayaran retribusi daerah.
“Dalam waktu dekat juga akan masuk pelayanan pernikahan dari Kementrian Agama dan layanan Imigrasi. Kami terus tambah jumlah layanan sembari menunggu integrasi sistem,” pungkas Anas.