1. BANYUWANGI
  2. INFO BANYUWANGI

Bupati Anas minta guru menjadi motor perubahan di sekolah

"Karena itu saya minta guru ini menjadi motivator dan inisiator di sekolahnya. Jangan hanya datang dan pulang ke sekolah," kata Anas.

Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas. ©2018 Merdeka.com Reporter : Mohammad Ulil Albab | Rabu, 05 September 2018 16:18

Merdeka.com, Banyuwangi - Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas, meminta guru bisa menjadi motor perubahan di sekolah. Guru tak hanya mengajar dan mendidik, tapi guru harus menjadi motivator dan inisiator di lingkungan sekolah. Hal itu disampaikan Bupati Anas, saat melantik dan mengambil sumpah janji jabatan bagi pejabat fungsional guru, di Pendopo Shaba Blambangan, Rabu (5/9).

Pelantikan ini diikuti oleh 264 guru, yang terdiri dari guru SD dan SMP negeri dari formasi guru honorer Kategori 2 Pengangkatan CPNS tahun 2014.

Mereka yang telah mendapat tunjangan jabatan fungsional ini diminta lebih kreatif dan inovatif. Karena kata Anas, tidak semua guru bisa menginspirasi sekelilingnya. Hanya guru hebat saja yang bisa mengispirasi.

"Karena itu saya minta guru ini menjadi motivator dan inisiator di sekolahnya. Jangan hanya datang dan pulang ke sekolah. Buatlah inovasi yang lebih bermakna dan bermanfaat bagi sekelilingnya," kata Bupati Anas.

Selain itu, Anas juga berpesan guru punya langkah-langkah baru dalam mendidik anak-anak. Problem anak sekarang ini lebih rumit dan macam-macam. Misalnya anak yang tidak memiliki orang tua atau ditinggal kerja orang tuanya, kecendurungan punya masalah. "Khusus untuk anak-anak yang memiliki latar belakang seperti ini, saya minta guru beri perhatian lebih.Dampingi mereka, tidak hanya disekolah, tapi juga diluar sekolah. Karena biasanya anak-anak ini kurang perhatian. Dan kalau pendampinya salah bisa berefek negatif. Karena itu saya minta guru bisa memainkan perannya disini," kata Anas.

Yang terakhir Anas minta guru-guru ini harus selalu meng- upgrade diri dan menambah kemampuannya untuk bisa mengajar dengan maksimal.

Apalagi, imbuh Anas, PNS yang telah diangkat dalam jabatan fungsional guru ini, berhak mendapatkan tunjangan fungsional dan memperoleh tunjangan profesi.

"Tentu dengan pendapatan yang besar harus diimbangi dengan besarnya manfaat seorang guru," katanya.

(ES/MUA)
  1. Abdullah Azwar Anas
  2. Pendidikan
SHARE BERITA INI:
KOMENTAR ANDA