Dana desa digunakan untuk mendukung pembangunan desa yang kuat dan mandiri dengan prioritas untuk kegiatan pemberdayaan dan pembangunan desa.
Merdeka.com, Banyuwangi - Penyerapan dana desa di Kabupaten Banyuwangi sebesar Rp 134,467 miliar hingga awal Oktober 2016 sudah 64 persen. Dana itu berasal dari pemerintah pusat.
Menurut Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPM-PD) Pemkab Banyuwangi Zen Kostolani, khusus dana desa semua telah ditransfer ke kas daerah dalam dua tahap, yaitu Mei dan September 2016.
"Dari jumlah tersebut, per awal Oktober ini, sebanyak 64 persen atau setara Rp 86,06 miliar telah diserap oleh pemerintah desa. Angka ini cukup bagus, tapi akan kami dorong terus hingga bisa terserap penuh pada akhir tahun," kata Zen di Banyuwangi.
Dana desa digunakan untuk mendukung pembangunan desa yang kuat dan mandiri dengan prioritas untuk kegiatan pemberdayaan dan pembangunan desa. Di Banyuwangi, 70 persen dari dana tersebut dipergunakan untuk pembangunan infrastruktur, seperti jalan desa, irigasi, dan jembatan sederhana.
"Selain juga, untuk membiayai sektor kesehatan dan pendidikan, di antaranya posyandu dan PAUD. Juga ada desa yang mengalokasikannya untuk penyertaan modal pada bumdes (badan usaha milik desa)," kata dia.
Dana desa tidak boleh tumpang tindih dengan alokasi dana desa (ADD) yang bersumber dari APBD kabupaten. Untuk ADD, ketentuannya maksimal 60 persen untuk penghasilan tetap aparat desa, sedangkan sisanya 40 persen untuk penyelenggaraan pemerintahan desa dan pemberdayaan masyarakat.
"Pembangunan fisik memang banyak menggunakan anggaran pemerintah pusat, sedangkan ADD bisa digunakan untuk pemberdayaan, termasuk membangun usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di tingkat desa. Intinya penggunaan kedua dana desa tersebut harus dimaksimalkan untuk kesejahteraan desa dengan pertanggungjawaban yang jelas," kata Zen.
Sementara Bupati Abdullah Azwar Anas mengatakan, tahun ini sebanyak 189 desa di Kabupaten Banyuwangi menerima Dana Desa dari pemerintah pusat sebesar Rp 93,018 miliar dan Alokasi Dana Desa (ADD) dari Pemkab Banyuwangi Rp 93,018 miliar. Sehingga setiap desa, rata-rata menerima antara Rp 950 juta hingga Rp 1,6 miliar.
"Tentu saja alokasi dana ke desa itu belum semuanya karena banyak program di dinas yang juga dilaksanakan di desa, seperti membangun jalan yang skalanya harus diatasi pemerintah daerah, bantuan benih, alat pertanian, pemberdayaan masyarakat, puskesmas, posyandu, hingga atraksi-atraksi wisata di desa-desa. Semua harus bersinergi dan keroyokan dalam membangun desa," ujarnya.