1. BANYUWANGI
  2. INFO BANYUWANGI

Pemkab Banyuwangi akan angkat penyandang disabilitas jadi pegawai pemerintahan

"Dalam Perda tersebut, adanya ketentuan alokasi karyawan penyandang disabilitas di instansi pemerintahan di Banyuwangi," ujar Yusuf Widyatmoko.

Wakil Bupati Banyuwangi Yusuf Widyatmoko bersama perwakilan Persatuan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Banyuwangi. ©2017 Merdeka.com Reporter : Farah Fuadona | Rabu, 06 Desember 2017 16:04

Merdeka.com, Banyuwangi - Pemkab Banyuwangi memberikan jaminan bagi para penyandang disabilitas untuk bisa menjadi pegawai pemerintah. Hal tersebut disampaikan Wakil Bupati Banyuwangi Yusuf Widyatmoko saat peringatan Hari Disabilitas Internasional yang digelar oleh Dewan Pimpinan Cabang Persatuan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI), Selasa (5/12).

Yusuf mengatakan, Banyuwangi telah memiliki peraturan daerah (Perda) Nomor 6 Tahun 2017 tentang Perlindungan dan Pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas. Perda tersebut berisi jaminan perlindungan dan pemenuhan hak disabilitas bagi warga disabilitas daerah.

“Salah satu hal penting dalam Perda tersebut, adalah adanya ketentuan alokasi karyawan penyandang disabilitas pada instansi pemerintahan di Banyuwangi sebesar dua persen. Maka pada tahun mendatang penyandang disabilitas mempunyai hak yang sama dengan orang-orang lainnya untuk bekerja di pemerintahan,” kata Yusuf.

Yusuf melanjutkan adanya Perda tersebut, sebagi bentuk komitmen Pemkab Banyuwangi untuk memberikan kesempatan yang sama bagi penyandang disabilitas. Karena mereka juga banyak yang memiliki keahlian maupun ketrampilan yang bisa diandalkan.

"Ini sebagai komitmen Pemda untuk memberikan kesempatan yang sama. Tidak lantas kekurangan fisik menjadi penghalang seseorang untuk mendapatkan haknya untuk bekerja," ujar Yusuf.

Akan tetapi meski telah diatur, menurut Yusuf, asas profesionalitas tetap dijunjung. "Tentu saja pekerjaannya disesuaikan dengan kapasitas dan kemampuan para penyandang disabilitas. Jika memang punya kemampuan, tidak boleh ada diskriminasi," tegasnya.

Sementara itu, Ketua Dewan Pengurus Cabang (DPC) Persatuan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Banyuwangi, Wasis mengatakan pihaknya senang dan mengapresiasi langkah Pemkab Banyuwangi memberikan jatah mengisi dua persen tenaga kerja di lingkungan pemerintahan.

“Kami senang diberi kesempatan, asalkan pekerjaan yang diberikan sesuai dengan kemampuan kawan-kawan kami,” kata Wasis.

Dia mengatakan dari 250 anggota PPDI Banyuwangi, banyak yang telah menjadi sarjana atau terlatih dalam kemampuan-kemampuan tertentu. Misalnya pengoperasian komputer, baik pengetikan atau desain grafis, perbaikan perangkat elektronik bahkan perbaikan telepon genggam.

“Insya Allah nanti kawan-kawan sudah siap dipekerjakan. Kami harap disesuaikan dengan kemampuannya, kalau sarjana pendidikan bisa di sekolah, kalau sarjana sosial mungkin bisa di Dinas Sosial Banyuwangi,” ujar dia.

Selain itu, ada kabar bahagia lainnya bagi para penyandang disabilitas di Banyuwangi. Melalui Dinas Pariwisata, Pemda Banyuwangi menggratiskan tiket masuk bagi para penyandang di semua destinasi wisata di Banyuwangi. Nantinya setiap penyandang disabilitas akan dilengkapi kartu khusus. Dengan menunjukkan kartu tersebut, mereka bisa masuk dengan gratis tempat-tempat wisata di Banyuwangi.

(FF/FF)
  1. Info Banyuwangi
SHARE BERITA INI:
KOMENTAR ANDA