1. BANYUWANGI
  2. INFO BANYUWANGI

Pertahankan lahan pertanian, Anas siap tak populer di mata developer

Pemkab Banyuwangi berusaha terus mempertahankan status sebagai salah satu lumbung padi di Jawa Timur.

Anas menanam padi. ©2016 Merdeka.com Reporter : Mochammad Andriansyah | Minggu, 24 Juli 2016 15:00

Merdeka.com, Banyuwangi - Cegah konversi lahan persawahan menjadi area perumahan, Bupati Banyuwangi, Jawa Timur, Abdullah Azwar Anas mengaku siap tidak populer di mata pengembang. Ini dimaksudkan untuk menjaga lahan pertanian agar tidak susut karena alih fungsi lahan. Tak hanya itu, hal ini juga untuk menekan anak-anak muda di pedesaan pindah ke kota, karena susutnya lahan pertanian.
 
Terlebih Banyuwangi dikenal sebagai lumbung padi Jawa Timur dan menjadi andalan suplai beras di Jawa maupun Indonesia timur. “Kami berusaha mempertahankan ini. Apalagi beras di Banyuwangi memiliki kualitas yang baik. Jadi itu harus kami jaga," tegas suami Ipuk Fiestiandani ini, Minggu (24/7).
 
Anas memaparkan, pada semester pertama di Tahun 2016 ini saja, tingkat produktivitas padi mencapai 65,30 kuintal per hektar. “Sampai bulan Juni kemarin, ada sekitar 424.998 ton padi yang dipanen dari 64.967 hektar sawah,” katanya.
 
Sementara untuk ketersedian beras mencapai 247.080,25 ton. “Dengan asumsi kebutuhan konsumsi riil penduduk Banyuwangi mencapai 71.855,21 ton. Ada surplus beras di sekitar 175.225,03 ton yang disalurkan ke luar daerah,” katanya.

Dengan posisi Banyuwangi yang amat strategis ini, Pemkab Banyuwangi berusaha terus mempertahankan status sebagai salah satu lumbung padi di Jawa Timur. Dan untuk mencegah alih fungsi lahan persawahan menjadi area pembangunan ini, Pemkab Banyuwangi memberi syarat bagi developer yang ingin mengembangkan bisnis propertinya di Tanah Osing (Using).
 
Syarat itu adalah batas minimal lahan pembangunan perumahan, minimal harus 2 hektare. Di bawah itu, Pemkab banyuwangi tidak akan memberikan izin. “Untuk memertahankan ini, saya siap tidak populer di mata pengembang. Tidak masalah. Karena ini sebagai cara kami mengendalikan agar lahan persawahan tidak beralih fungsi menjadi perumahan. Untuk hal ini, saya mendapat dukungan dari DPRD," tegasnya penuh semangat.
 
DPRD sempat memintanya menurunkan syarat bagi devoleper tersebut, Tapi dia bergeming. "Ini sudah ada Perdanya. Aturan ini kami buat untuk menjaga tata ruang di Banyuwangi," ujarnya lagi.
 
Melalui Perda Tata Ruang, Pemkab Banyuwangi terus berusaha meneruskan ketersedian petani di Bumi Blambangan. Pemkab ingin para perani menjadi bangga. Maka digagaslah Festival Padi seperti yang digelar di Desa Sumbergondo, Kecamatan Glenmore pada Rabu lalu (20/7).
 
Festival ini adalah yang kali pertama digelar dalam rangkaian acara Banyuwangi Festival (B-Fest). Bahkan satu-satunya di Indonesia. "Siapa bilang menjadi petani tidak bisa sukses. Dengan konektivitas tidak ada yang membedakan antara kehidupan di desa dengan di kota, semua sama," kata Anas.
 
Tak hanya lahan persawahan yang harus dipertahankan di Banyuwangi, Anas mengaku, pihaknya juga melarang ada pembangunan di area Bandara Blimbingsari. Seba, wilayah bandara juga termasuk wilayah ruang terbuka hijau di Tanah Blambangan. "Maka di kawasan bandara juga kami larang ada pembangunan," ujar Anas.

(FF/MA)
  1. Info Banyuwangi
  2. Pertanian
SHARE BERITA INI:
KOMENTAR ANDA