1. BANYUWANGI
  2. INFO BANYUWANGI

Tahun ini laporan wajib pajak di Banyuwangi meningkat 19 persen

Meski kesadaran melaporkan penghasilan sudah meningkat namun kesadaran jujur dalam jumlah material yang dilaporkan masih perlu edukasi.

Media gathering KPP Pratama Banyuwangi. ©2017 Merdeka.com Reporter : Mohammad Ulil Albab | Rabu, 10 Mei 2017 15:00

Merdeka.com, Banyuwangi - Kesadaran masyarakat Kabupaten Banyuwangi melaporkan penghasilan atau kekayaannya ke Kantor Pelayanan Pajak meningkat 19 persen pada 2017. Meski tingkat melaporkan penghasilan meningkat dari total 117 ribu wajib pajak, sebagian besar masih banyak yang menyembunyikan besaran penghasilan sebenarnya.

Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama, Yunus Darmono menjelaskan target kesadaran melaporkan hasil kekayaan dari usaha atau aset di Banyuwangi bisa meningkat hingga 75 persen.

Sebab dari total penghasilan, masyarakat harus membayar pajak ke negara. Sesuai standar wajib pajak dengan penghasilan melebihi Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP). "Yang mendapatkan penghasilan lebih itu yang wajib membayar. Jadi tidak semua wajib pajak, ada standartnya. Misalkan tidak semua usaha harus punya NPWP. Jualan bakso, punya usaha belum tentu harus punya NPWP ketika hasilnya masih dibawah PTKP," jelasnya.

Menurut Yunus PTKP ini sudah disesuaikan dengan beban pajak antara keluarga yang belum memiliki anak dengan yang sudah, sebab memiliki jumlah pengeluaran kebutuhan hidup berbeda.

"Misalkan penghasilan keluarga dengan dua anak, wajib pajaknya bila sudah mendapatkan penghasilan Rp 54 juta per tahun. Bila melapor pendapatannya Rp 60 juta, sisanya Rp 6 juta yang harus bayar pajak sejumlah satu persennya saja," katanya.

Pembangunan infrastruktur di Indonesia 80 persennya berasal dari pendapatan pajak. Sehingga bila ada yang menimbun kekayaan atau tidak sesuai dengan nilai yang dilaporkan, bisa terkena beban tunggakan pajak. Akibatnya bisa menimbulkan beban biaya besar di kemudian hari.

"Karena beban pajak 5 tahun bisa menumpuk sehingga bisa mematikan usaha. Misalkan dia melapor penghasilannya ada Rp 200 juta, padahal sebenarnya Rp 2 miliar. Kami akan percaya tapi bila kami punya data, sisanya akan kami tarik," ujar Yunus.

Meski kesadaran melaporkan penghasilan keuangan di Banyuwangi sudah meningkat, namun kesadaran jujur dalam jumlah material yang dilaporkan masih perlu edukasi.

Saat ini jumlah tunggakan pajak yang harus di bayar sekitar Rp 75 miliar. Angka tersebut bisa naik dan turun setiap harinya. Tapi yang jelas kata Yunus, masih banyak kekayaan yang tersembunyi. Terutama para pengusaha di bidang pertanian dan perikanan yang masih sulit dilakukan pendataan metarial.
 
"Banyak usaha di Banyuwangi yang susah dipajakin, misalkan usaha di pertanian. Tanah siapa, sawah siapa. Akhirnya kami menghitung dari berapa yang masuk ke Bulog. Jadi ada hiden ekonomi yang tersembunyi Banyuwangi. Secara umum perlu diedukasi agar tidak dibohongi juga," katanya.

(FF/MUA)
  1. Info Banyuwangi
SHARE BERITA INI:
KOMENTAR ANDA