1. BANYUWANGI
  2. INFO BANYUWANGI

Anas minta perangkat desa belajar pelayanan publik ke Banyuwangi

"Fungsinya edukasi nanti ada workshop kepada kepala dusun, kepala desa tentang pelayanan publik," ujarnya.

Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas di Festival Pelayanan Publik. ©2016 Merdeka.com Reporter : Mohammad Ulil Albab | Rabu, 14 Desember 2016 17:00

Merdeka.com, Banyuwangi - Festival Pelayanan publik yang berlangsung sampai Jumat (16/12) bisa dimanfaatkan oleh setiap perangkat desa di Banyuwangi untuk belajar sistem pelayanan publik. Apalagi dalam dua bulan ke depan, semua desa sudah ditargetkan smart kampung.
 
Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas mengatakan Festival Pelayanan Publik ini tidak hanya untuk masyarakat yang ingin tahu atau sekaligus mengurus keperluan administrasi. Namun juga untuk perangkat desa, agar bisa memberikan pelayanan publik yang maksimal.

Selama berlangsungnya Festival Pelayanan Publik, Anas mengatakan, perangkat desa bisa mendapatkan pelatihan workhsop. "Jadi lurah-lurah tidak perlu studi banding ke luar kota. Cukup datang saja ke Kabupaten Banyuwangi. Karena banyak lurah dan perangkatnya belum tahu apa yang kita (Pemda) kerjakan," ujar Bupati Anas kepada Merdeka Banyuwangi, Rabu (14/12).

Anas mencontohkan, masih banyak perangkat desa yang belum menerapkan sistem pelayanan publik terbaru akibat belum tahu. Seperti mengurus akte, lahir procot pulang bawa akte dan Surat Pernyataan Miskin (SPM), terutama di desa yang belum smart kampung.

"Misalnya pelayanan publik lahir procot pulang bawa akte. Tapi orang tidak tahu bagaimana mengurusnya. Nah ini kami beri tahu di sini. Tidak hanya masyarakat, tapi juga untuk para perangkat desa agar mereka tahu," jelasnya.

Beberapa pelayanan publik di Banyuwangi yang mengutamakan efesiensi waktu, kata Anas juga perlu dipahami. Seperti mengurus SPM dan akte yang bisa ditunggu langsung jadi. Namun yang perlu diperhatikan saat datang ke desa, persyaratan kelengkapannya juga harus terpenuhi.

"Fungsinya edukasi nanti ada workshop kepada kepala dusun, kepala desa tentang pelayanan publik. Seperti alur pelayanan publik. Kadang orang mau dateng setengah jam jadi, tapi kalau persyaratan kelengkapan tidak dibawa ya tidak bisa jadi," ujarnya.

Sebab kata Anas, cara-cara konvensional pengurusan administrasi yang harus beruntun bertemu setiap kepala daerah seperti camat dan SKPD, sudah tidak digunakan lagi. Seperti pengurusan SPM yang cukup dilakukan di desa.

"Meskipun camatnya tidak ada di kantor tetap bisa. Karena camatnya yang penting bawa HP. Ketika sudah lengkap dia tinggal menyetujui lewat HP," jelasnya.

(FF/MUA)
  1. Info Banyuwangi
  2. Smart Kampung
SHARE BERITA INI:
KOMENTAR ANDA