Pengesahan ini berlangsung tepat waktu. Dalam Komposisi APBD 2018 ini terinci belanja daerah sebesar Rp 3,164 triliun.
Merdeka.com, Banyuwangi - Setelah melalui pembahasan cukup cepat, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Banyuwangi tahun 2018 disahkan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Banyuwangi, Senin (27/11). Pengesahan itu dilangsungkan dalam sidang paripurna dan disepakati oleh seluruh fraksi DPRD Kabupaten Banyuwangi.
Dalam Komposisi APBD 2018 ini terinci belanja daerah sebesar Rp 3,164 triliun. Pendapatan Daerah Rp 2,971 triliun yang bersumber dari Pendapatan Asli Daerah direncanakan sebesar Rp 527,381 miliar, dana perimbangan Rp 1,918 triliun; dan lain-lain pendapatan daerah yang sah Rp 525,378 miliar. Adapun komposisi pembiayaan daerah sebesar Rp 29 miliar yang berasal dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) tahun 2017.
Wakil Ketua DPRD Banyuwangi Yusieni mengatakan pengesahan APBD dilakukan tepat waktu. Mulai penyampaian nota keuangan yang disampaikan 16 November lalu, hingga tahap pembahasan yang dilakukan oleh tim Badan Anggaran DPRD maupun tim anggaran pemerintah daerah dalam waktu cukup singkat.
"Syukur alhamdulilah, berkat kerja keras kita semua, Badan Anggaran akhirnya bisa menyelesaikan tugasnya tepat waktu. Tepat tanggal 27 November 2018, APBD 2018 berhasil kita sahkan. Semoga APBD ini menjadi piranti penting untuk pembangunan dan upaya peningkatan kesejahteraan Banyuwangi," kata Yusieni.
Sementara itu, Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas mengatakan, seperti yang diharapkan pemerintah pusat siklus urusan keuangan Banyuwangi bisa disahkan pada November. "Meski ada beberapa daerah yang masih dalam proses, tapi untuk Banyuwangi tahanpan APBD Banyuwangi bisa diselesaikan tepat waktu," kata Anas.
Pada APBD 2018 ini, kata Anas, ada sejumlah program baru yang diluncurkan. Antara lain rantang kasih dan pemberian uang saku kepada anak sekolah. Rantang kasih adalah program pemberian makanan bergizi secara gratis kepada warga miskin, terutama lanjut usia (lansia) yang sudah nonproduktif.
"Pada tahun 2018 insentif bagi Guru Tidak Tetap (GTT) dan Pegawai Tidak Tetap (PTT) akan kita naikkan secara signifikan menjadi Rp 1 juta per bulan. Dengan total anggaran dari Rp 14 miliar menjadi Rp 28,5 miliar. Kenaikan ini sebagai bentuk komitmen nyata dari pemerintah seiring dengan meningkatnya pendapatan asli daerah," kata Anas.
Pada 2018, infrastruktur juga menjadi prioritas pembangunan. Tetap ada pembanguna dan pemeliharaan jalan. Jalan pedesaan yang kontur tanahnya bergerak akan dicor. "Begitu dicor jalan akan aman, memang biayanya agak mahal. Untuk jalan tanah kami ambil kebijakan lain, tidak di hotmix, tapi bisa paving dulu supaya pemeliharaannya mudah," katanya.