1. BANYUWANGI
  2. INFO BANYUWANGI

Canggih, bayar pajak di Banyuwangi bisa lewat handphone

Aplikasi dibuat untuk mempermudah warga dalam membayar pajak.

©2017 Merdeka.com Reporter : Mohammad Ulil Albab | Jum'at, 03 November 2017 11:21

Merdeka.com, Banyuwangi - Pemerintah Kabupaten Banyuwangi meluncurkan pembayaran pajak secara elektronik melalui aplikasi E-PAD (Pendapatan Asli Daerah), di Pendopo Sabha Swagata Banyuwangi, Kamis (2/11) malam. Lewat aplikasi integrasi pajak ini, wajib pajak (WP) bisa membayar pajaknya dengan mudah dan cepat, cukup dari telepon seluler.

Bupati Anas mengatakan aplikasi dibuat untuk mempermudah warga dalam membayar pajak. Ini juga sebagai bentuk komitmen daerah dalam pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) di segala lini.

"Penggunaan E-PAD juga meningkatkan transparansi dan akuntabilitas penerimaan pajak, karena semuanya telah tersistem maka penerimaan pajaknya juga dapat dilihat laporannya secara real time. Kalau sudah begitu bisa menumbuhkan kepercayaan masyarakat," kata Anas.

Aplikasi E-PAD ini dapat digunakan untuk membayar berbagai jenis pajak dan retribusi daerah. Ada 11 jenis pajak yang bisa dibayarkan yaitu pajak hotel, pajak restoran, pajak hiburan, pajak reklame, pajak penerangan jalan, pajak mineral bukan logam, pajak parkir, pajak air tanah, pajak bumi dan bangunan, pajak mineral bukan logam dan bebatuan, pajak sarang burung walet dan pajak perolehan hak atas tanah dan bangunan.

Sistem ini, lanjut dia, sekaligus akan mengintegrasikan daftar wajib pajak yang selama ini tagihannya masih terpisah-pisah. Namun, dengan aplikasi baru ini, semua kewajiban pajak seseorang terhimpun menjadi satu. Bahkan riwayat pembayaran pajak sebelumnya juga bisa terlihat.

"Selama ini belum ada data pajak yang terintegrasi, WP bayarnya masih terpisah. Mau bayar PBB sendiri, bayar pajak hotel pisah lagi. Namun sekarang tidak lagi, semua terintegrasi. Seluruh pembayaran pajak bisa dimunculkan dan dibayar sekaligus. Sistem ini juga bisa meminimalisir kebocoran pajak," kata Anas.

Peluncuran aplikasi turut dihadiri Asisten Perencanaan dan Anggaran Kepolisian RI, Irjenpol Bambang Sunarwibowo dan Deputi Pelayanan Publik Kemenpan RB Diah Natalisa.

Diah menyebutkan bahwa aplikasi ini menunjukkan komitmen pemkab menciptakan pemerintahan yang bersih. "Perubahan sistem manual ke digital ini salah satu bentuk revolusi mental birokrasi, karena sistem ini mengurangi budaya tatap muka. Bagi kami, ini angin sejuk bagi masyarakat di tengah keengganan dan ketidakpercayaan mereka dalam bayar pajak," jelas Diah.

Kepala Badan Pendapatan Daerah Nafiul Huda menjelaskan nantinya setiap WP daerah akan menerima kartu NPWP Daerah. Proses registrasi aplikasi E-PAD digunakan untuk memunculkan informasi berbagai tagihan pajak. Pembayarannya menggunakan account virtual maupun berbagai layanan e-channel bank.

"Ini juga bisa diakses melalui website layanan.banyuwangikab.go.id bagi yang tidak mengakses via ponsel. Intinya aplikasi ini untuk memudahkan wajib pajak dan memberikan alternatif membayar pajak," kata Huda.

(MH/MUA)
  1. Ekonomi
  2. Pajak
SHARE BERITA INI:
KOMENTAR ANDA