1. BANYUWANGI
  2. INFO BANYUWANGI

Hari ini Pemkab Banyuwangi luncurkan Mall Pelayanan Publik

"Mohon doa restu, hari ini mulai diujicoba di Banyuwangi Mall Pelayanan Publik, tempat urus dokumen terpadu," kata Anas.

Mall Pelayanan Publik. ©2017 Merdeka.com Reporter : Mohammad Ulil Albab | Jum'at, 06 Oktober 2017 13:27

Merdeka.com, Banyuwangi - Masyarakat Banyuwangi mulai hari ini, Jumat (6/10) akan dimudahkan dalam urusan administrasi. Sebanyak 95 jenis urusan administrasi mulai dari KTP, KK, Akte Kelahiran, izin usaha, hingga pasport bisa diurus di satu tempat Mall Pelayanan Publik.

Pelayanan publik terpadu ini memanfaatkan bekas bangunan Mall of Sri Tanjung (MOST) yang terletak di timur Taman Sritanjung.

Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas menyampaikan, pelayanan terpadu di satu tempat diharapkan bisa memudahkan masyarakat dalam mengurus berbagai kebutuhan dokumen.

"Mohon doa restu, hari ini mulai diujicoba di Banyuwangi Mall Pelayanan Publik, tempat urus dokumen terpadu. Kita akan sempurnakan secara bertahap sambil menunggu proses integrasikan semua sistem," ujar Anas.

Ide pelayanan publik terpadu kata Anas, bermula saat dirinya diajak Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) untuk mengunjungi mal pelayanan publik di Azerbaijan dan Georgia pekan lalu.

Anas melihat ASAN Xidmat, institusi pelayanan publik terpadu di Azerbaijan yang telah ditetapkan sebagai yang terbaik oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dalam United Nation Public Service Award (UNPSA).

"Saat ini ada 95 izin dan dokumen sudah terlayani di satu gedung ini, Insya Allah akhir bulan sudah 150 izin dan dokumen. Terima kasih kepada Kementerian PAN-RB yang telah mengajak kami melihat ASAN Xidmat, sentra pelayanan publik terpadu di Azerbaijan yang telah mendapat pengakuan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dalam UN Public Service Award," ujarnya.

"Di Azerbaijan, mal pelayanan publik terpadu melayani 400-an urusan warga. Kami ingin di Banyuwangi diterapkan, tentu secara bertahap, kita terus lengkapi dan sempurnakan. Kami juga bicarakan dengan kepolisian dan Ditjen Imigrasi agar pelayanan yang terkait urusan kepolisian serta keimigrasian dipindah di sini," ujar Anas.

Dengan Mall Pelayanan Publik di Banyuwangi, lanjut Anas, diharapkan bisa menjadi sistem pelayanan yang ringkas, transparan dan bersih. Tidak ada lagi praktik tarikan Pungli yang membebani masyarakat.

"Tidak ada pungutan tidak resmi. Kalau ada layanan yang mewajibkan perlu retribusi daerah, bisa langsung bayar ke loket bank yang disediakan di sini," katanya.

(MT/MUA)
  1. Info Banyuwangi
SHARE BERITA INI:
KOMENTAR ANDA