Hal ini disadari karena sertikasi ini dapat mempertahankan keberlangsungan fasilitas publik demi kepentingan masyarakat.
Merdeka.com, Banyuwangi - Pemerintah Kabupaten Banyuwangi saat ini sedang mendorong sertifikasi sejumlah fasilitas publik dan hutan kota. Hal ini guna mempermudah pengelolaan serta keberlangsungan fasilitas publik yang banyak digunakan masyarakat.
"Kami sedang getol meminta Badan Pertanahan Nasional (BPN) Banyuwangi untuk segera mengukur dan mengeluarkan sertifikat bagi fasilitas publik yang ada di sini," ujar Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas, Selasa (14/2).
Salah satu fasilitas publik yang diajukan untuk mendapatkan sertifikasi oleh BPN adalah Pantai Cemara yang terletak di Desa Pakis, Kecamatan Banyuwangi. Pantai sepanjang dua kilometer yang dipenuhi pohon cemara ini menjadi daya tarik tersendiri bagi pengunjung.
"Untuk pengukuran tanah di sepanjang pantai sudah dilakukan. Semoga dalam waktu dekat ini BPN sudah bisa mengeluarkan sertifikatnya," kata Anas.
Selain fasilitas publik, Anas juga meminta BPN untuk segera menyelesaikan 16 ribu sertifikasi tanah warga di enam desa, diantanya Desa Tegalarum, Karangsari, Tapanrejo, Sumberberas, Purwodadi dan Bangorejo.
"Pemkab sadar sertifikat itu penting. Tak hanya memiliki kekuatan hukum, sertifikat juga bisa dimanfaatkan oleh warga sebagai agunan perbankan untuk modal usaha," ujar dia.
Untuk mensukseskan program sertifikasi tanah warga ini, Kepala BPN Kabupaten Banyuwangi Haryono Saroso, meminta kepada Bupati Banyuwangi untuk membantu mengawasi kepala desa agar tidak tidak melakukan pungli karena program ini sudah dibiayai oleh negara.
"Jadi selama program ini, mohon dilakukan pengawasan di tingkat kepala desa agar tidak terjadi pungli," kata Haryono.