1. BANYUWANGI
  2. INFO BANYUWANGI

Jelang Idul Adha Polres Banyuwangi musnahkan ribuan botol miras

“Ini kami lakukan untuk mencegah street crime, kasus pencabulan dan kekerasan dalam rumah tangga yang disebabkan kecanduan miras," ujar Budi.

Polres Banyuwangi musnahkan ribuan botol miras. ©2016 Merdeka.com Reporter : Mochammad Andriansyah | Selasa, 06 September 2016 17:17

Merdeka.com, Banyuwangi - Polres Banyuwangi kembali musnahkan ribuan botol minuman keras (miras) hasil operasi selama dua hari di 24 kecamatan. Selain 1.077 botol miras pelbagai merk, petugas juga memusnahkan 57 jerigen isi arak Bali dan 470 botol jamu tradisional dengan buldoser.

Pemusnahan ribuan botol miras yang digelar di halaman Mapolres Banyuwangi juga disaksikan Asisten Deputi Koordinasi Pelaksanaan, Kebijakan dan Evaluasi KemenPAN-RB Jeffrey Erlan Muller, Wakil Bupati Yusuf Widiatmoko, serta Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Banyuwangi M. Yamin.

Kapolres Banyuwangi AKBP Budi Mulyanto mengatakan, botol-botol miras yang dimusnahkan hasil Operasi Cipta Kondisi jelang Hari Raya Idul Adha. Operasi ini dilakukan seluruh jajaran kepolisian di Tanah Blambangan. “Ini adalah hasil operasi anggota kami selama dua hari di seluruh kecamatan yang ada di Banyuwangi,” kata Budi Mulyanto usai pemusnahan, Selasa (6/9).

Polres Banyuwangi musnahkan ribuan botol miras
© 2016 merdeka.com/Mochammad Andriansyah

Ia berharap, selain menjaga kondusif operasi ini juga bisa mengantisipasi maraknya penyalahgunaan dan peredaran miras ilegal di Banyuwangi. Tak hanya itu, ini sekaligus untuk mencegah tindak kejahatan yang bisa muncul karena efek mengkonsumsi miras. “Ini kami lakukan untuk mencegah street crime, kasus pencabulan dan kekerasan dalam rumah tangga yang disebabkan kecanduan miras. Selain juga sebagai tindak lanjut kami atas imbauan MUI untuk ikut aktif memberantas Molimo atau 5M,” ujarnya.

Molimo adalah main (judi), madon (zina), madat (narkoba), minum (miras) dan maling (korupsi, merampok dan lain sebagainya).

Wakil Bupati Yusuf Widiatmoko mengapresiasi upaya pihak kepolisian mencegah peredaran miras di Banyuwangi. Sebab miras bisa memicu tindak kejahatan yang ditimbulkan oleh si peminum. Karena itu, politisi asal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) juga mengajak warga termasuk lembaga masyarakat untuk lebih concern terhadap masalah penyalahgunaan miras.

“Sinergi yang baik antara pemerintah, Polres dan lembaga masyarakat harus terus kita tingkatkan. Karena ini akan menjadi senjata ampuh memberantas peredaran dan penyalahgunaan minuman keras,” kata Yusuf.

(FF/MA)
  1. Info Banyuwangi
SHARE BERITA INI:
KOMENTAR ANDA