1. BANYUWANGI
  2. INFO BANYUWANGI

Kepeng kuno yang ditemukan di Banyuwangi dinila bukan barang eksklusif

"Kami akan berkoordinasi dengan Pemerintah Desa Gombolirang dan Polsek Kabat agar kepeng itu dikembalikan kepada warga yang menemukan".

kepeng China kuno. ©2018 Merdeka.com Editor : Endang Saputra | Jum'at, 27 April 2018 16:57

Merdeka.com, Banyuwangi - Sekarung kepeng kuno yang ditemukan warga Desa Macan Putih, Kecamatan Kabat, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, Selasa (24/4) lalu, dianggap bukan benda peninggalan eksklusif.

Sebab itu, sekitar 2 ribu keping koin dengan ukiran tulisan China seberat 15 kilogram, yang sebelumnya diamankan kepolisian setempat, akan dikembalikan kepada penemunya.

Mastur (40) warga Desa Macan Putih dan kawannya Anwarudin (42) warga Desa Gombolirang di kecamatan yang sama, menemukannya di area sawah saat merumput untuk ternak mereka. Tim Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Banyuwangi yang meninjau lokasi penemuan memperkirakan koin merupakan peninggalan masa Kerajaan Macan Putih (abad ke 17).

Sekretaris Disbudpar Banyuwangi Choliqul Ridho, mengatakan sesuai undang-undang nomor 11 tahun 2010 tentang cagar budaya, benda peninggalan itu berhak dimiliki masyarakat penemu. Namun pihaknya menyarankan agar pemerintah desa membangun musium kecil 1 ruangan, dan benda peninggalan sejarah yang ditemukan di kawasan desa ditampilkan di sana.

"Kami akan berkoordinasi dengan Pemerintah Desa Gombolirang dan Polsek Kabat agar kepeng itu dikembalikan kepada warga yang menemukan. Tetapi kami berharap warga bersedia menyerahkannya untuk musium desa. Pemerintah Desa bisa memberikan hadiah sejumlah uang bagi masyarakat yang menyerahkan peninggalan sejarah yang mereka temukan kepada desa," kata Ridho kepada Merdeka Banyuwangi, di lokasi penemuan koin kuno di perbatasan Desa Macan Putih dan Desa Gombolirang, Jumat (27/4).

Tim Disbudpar mendapatkan informasi bahwa sekitar 10 tahun lalu ditemukan juga kepeng berukir tulisan China tidak jauh dari tempat penemuan baru-baru ini. Saat itu koin ditemukan berada dalam guci, ketika tutup guci terkena cangkul seorang petani.

Penjabat Sementara (PJS) Kepala Desa Gombolirang Suroso mengatakan akan berupaya memotivasi masyarakat untuk menyerahkan temuan menjadi koleksi musium yang akan mereka bangun. Selain menjadi media edukasi generasi muda, musium desa juga bisa menjadi pengalaman tersendiri bagi wisatawan yang berkunjung.

"Di Desa Gombolirang tempat peninggalan sejarah berada di banyak titik karena dulu masuk kawasan pusat pemerintahan Kerajaan Macan Putih. Pemerintah desa sendiri akan menyediakan musium mini," kata Suroso.

Untuk saat ini pihaknya belum berniat membuat peraturan desa (Perdes) agar masyarakat diwajibkan menyerahkan temuan peninggalan sejarah kepada desa. Namun Suroso mengatakan akan mempertimbangkan bila situasi membutuhkan Perdes tersebut.

(ES) Laporan: Ahmad Suudi
  1. Sejarah
SHARE BERITA INI:
KOMENTAR ANDA