1. BANYUWANGI
  2. INFO BANYUWANGI

Pascatragedi KMP Rafelia II, Pelabuhan Ketapang mulai ditata ulang

Manifest penumpang kapal akan diperketat.

©2016 Merdeka.com Reporter : Mochammad Andriansyah | Selasa, 15 Maret 2016 11:41

Merdeka.com, Banyuwangi - Pasca-tragedi tenggelamnya Kapal Motor Penyeberangan (KMP) Rafelia 2 pada 4 Maret 2016 lalu, Pelabuhan Ketapang, Banyuwangi, Jawa Timur mulai ditata. Manifest penumpang kapal akan diperketat, tapi prosesnya dipermudah. Selain itu, kemacetan kendaraan di Ketapang juga akan ditertibkan.

Dalam rapat koordinasi (rakor) di Kantor ASDP Pelabuhan Ketapang, Senin (14/3), Bupati Abdullah Azwar Anas menawarkan beberapa solusi untuk menata jalur penyeberangan Ketapang-Gilimanuk. Jika disepakati akan dilaporkan ke Gubernur Jawa Timur, Soekarwo agar bisa diteruskan ke pemerintah pusat.

"Kami akan langsung berkoordinasi dengan Pak Gubernur (Soekarwo) agar masalah ini mendapatkan perhatian," kata Anas di hadapan sejumlah SKPD (satuan kerja perangkat daerah), Danlanal, Dandim, Gabungan Pengusaha Nasional Angkutan Sungai, Danau dan Penyeberangan (Gapasdap) serta instansi terkait lainnya.

Solusi yang ditawarkan, salah satunya ‎mempersingkat proses rekap ulang manifest kapal. Form awal isian data penumpang, disertakan sebagai lampiran. Jadi tidak perlu lagi harus dicatat ulang oleh petugas. "Untuk mempercepat manifest yang telah diisi penumpang tidak perlu disalin lagi. Cukup disatukan dengan lembaran rekapitulasinya dan dibawa ke pihak syahbandar," terang Anas.

Sedangkan untuk mempercepat proses pengisian form manifest, Anas juga meminta agar pengelola pelabuhan melakukan sosialisasi kepada para sopir dan calon penumpang kapal agar membawa pena. ‎‎"Kami juga siap bekerja sama dengan pengelola pelabuhan untuk penerapan teknologi informasi (IT) sebagai langkah jangka panjang. Tujuannya, untuk mempersingkat proses manifest ini," lanjutnya.  

Gagasan Anas ini sendiri muncul, saat mendengar paparan Kepala Otoritas Pelabuhan dan Penyeberangan, Arief Muljanto. ‎Dia menyebut waktu yang dibutuhkan untuk pendataan manifest penumpang kapal cukup lama yaitu sekitar 65 menit atau 1 jam 5 menit.

Kata Arief, sejak ‎peristiwa tenggelamya KMP Rafelia 2 di Selat Bali 4 Maret lalu, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memerintahkan, setiap kendaraan dan penumpang yang akan melakukan pelayaran harus tercatat dalam manisfet. Selain itu, setiap kendaraan besar (truk) harus dilakukan pengikatan.  

"Kalau proses pengikatan kita sudah biasa, dan ini tidak memakan waktu. Namun penyatatan manifest yang harus dua kali ini, yang paling berperan memperpanjang antrean kendaraan yang akan menyeberang. Ini yang harus dipecahkan bersama," ungkapnya.

"Jika sebelumnya waktu sandar kapal, untuk loading penumpang memerlukan waktu 30 menit. Sementara dengan penerapan SOP ini waktu yang dibutuhkan sampai 1 jam 5 menit (65 menit)‎. Sebab, setelah data penumpang terkumpul, akan direkap ulang di lembar tertentu," imbuhnya.

Hasil rakor sendiri, disepakati, proses penyatatan manifest penumpang diperpendek. Dan usulan Anas inipun langsung direspons baik oleh pihak pelabuhan. "Sarannya, boleh Pak Bupati. Yang penting, data manifest ini bisa kami terima," ucap Kepala Syahbandar Gilimanuk, Bali yang ikut hadir, Delon Wirawan.‎‎

Dalam rakor itu, juga muncul ide untuk membuat jembatan penghubung seperti Jembatan Suramadu. Namun, persoalannya gelombang laut di Selat Bali sangat kuat.

(MH/MA)
  1. Info Kota
  2. Korban KMP Rafelia
SHARE BERITA INI:
KOMENTAR ANDA