Banyuwangi dengan 189 desa, tahun ini mendapatkan DD sebanyak Rp 167 miliar.Tahun sebelumnya yang sebesar Rp 172 miliar.
Merdeka.com, Banyuwangi - Pemerintah tingkat desa di Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur diminta melakukan pembangunan sarana dan prasarana di wilayah masing-masing secara mandiri tanpa melibatkan kontraktor. Hal ini sesuai dengan kebijakan padat karya tunai Presiden Joko Widodo terkait pemanfaatan dana desa (DD) dari pemerintah pusat.
Hal itu disampaikan Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kemenkeu Boediarso Teguh Widodo dalam pertemuan bersama pejabat desa, camat dan pejabat Kabupaten Banyuwangi, di Pendopo Sabha Swagata, Jumat (23/2).
Dia mengatakan kebijakan padat karya menuntut pemerintah desa menangani pembangunan sarana dan prasarana sendiri, mulai dari belanja material bangunan pada penjual di desanya sendiri, hingga mempekerjakan masyarakatnya sendiri dalam pembangunan itu.
"Setiap pelaksanaan program yang dibiayai dana desa harus libatkan tenaga kerja di desa setempat dengan memberikan upah secara tunai langsung, tidak boleh dihutang. Dibayarkan secara harian atau sekurang-kurangnya mingguan. Tidak boleh bulanan," kata Boediarso.
Dia mengatakan dengan langkah itu, pemerintah berharap DD juga mengalir kepada masyarakat hingga daya beli mereka meningkat. Bahkan 30 persen dari total DD yang dihasilkan masing-masing desa harus dipergunakan sebagai upah masyarakat yang bekerja padanya.
Dia mengatakan hasil dari evaluasi pemanfaatan DD selama 3 tahun sejak 2015 terbukti menghasilkan ratusan ribu sarana prasarana di desa-desa yang belum pernah terjadi sejak kemerdekaan. Boediarso mengatakan DD cukup efektif membangun sarana dan prasarana kebutuhan dasar masyarakat, misalnya telah didapati 199 ribu kilometer jalan, 325 ribu unit drainase dan lain-lain.
"Pengangguran masih banyak walau sudah turun. Maka dibutuhkan program meningkatkan produktivitas dan daya beli masyarakat, maka itulah diciptakan padat karya," kata dia.
Tenaga kerja yang diserap diprioritaskan dari 5 golongan, masyarakat pengangguran, setengah pengangguran atau orang yang bekerja kurang dari 5 jam per hari, penduduk miskin yang penghasilannya kurang dari Rp 350 ribu per bulan, anggota Program Keluarga Harapan (PKH), dan keluarga yang anggotanya mengalami kekurangan gizi. Diketahui bawha Banyuwangi dengan 189 desa, tahun ini mendapatkan DD sebanyak Rp 167 miliar, turun dari tahun sebelumnya yang sebesar Rp 172 miliar.