1. BANYUWANGI
  2. INFO BANYUWANGI

Staf ahli Menkumham buka komunikasi tentang penjara baru Banyuwangi

"Bangunan penjara yang sekarang ini berada di tengah kota, ini dikeluhkan pemerintah daerah," kata Asep.

Staf Ahli Menkumham saat bertemu Bupati Anas. ©2018 Merdeka.com Reporter : Mohammad Taufik | Selasa, 07 Agustus 2018 14:43

Merdeka.com, Banyuwangi - Staf Ahli Menteri Hukum dan HAM Bidang Ekonomi Asep Kurnia berkunjung ke Kantor Bupati Banyuwangi, Jawa Timur, untuk membicarakan pembangunan penjara baru dan peningkatan layanan keimigrasian, Selasa (7/8).

Kepada Merdeka Banyuwangi, Asep mengatakan akan menyampaikan keinginan Banyuwangi memiliki penjara baru pada Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly. Kapan pembangunan dilakukan juga bergantung pada penganggaran yang ada di Kemenkumham.

"Bangunan penjara yang sekarang ini berada di tengah kota, ini dikeluhkan pemerintah daerah, karena dirasa kurang pas. Kita akan bicarakan mengenai kemungkinan relokasi kepada Menkumham," kata Asep.

Bangunan penjara lama berada di atas lahan seluas 1,3 hektare. Kapasitas idealnya 260 orang, namun kini terisi 1.023 orang narapidana atau 400 persen dari kapasitas ideal. Sedangkan lahan baru telah disiapkan Pemkab Banyuwangi seluas 2,3 hektare di Desa Kedayunan, Kecamatan Kabat sejak 9 tahun lalu.

Asep juga menjelaskan apa-apa yang harus disiapkan oleh Pemkab Banyuwangi untuk layanan keimigrasian di Bandara Banyuwangi yang diupayakan menjadi bandara internasional tahun ini. Ditambah ruang-ruang yang dibutuhkan untuk membuka konter penerimaan pengajuan permohonan paspor di mal pelayanan publik Banyuwangi.

Sebelumnya Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Asman Abnur merekomendasikan agar kepolisian, kejaksaan, pengadilan dan keimigrasian bisa membuka layanan mereka di mal pelayanan publik Banyuwangi.

Asep mengatakan persiapan-persiapan harus dilakukan dengan benar sehingga standar-standar pelayanan bisa dipenuhi. Dia mengatakan waktu yang dibutuhkan sekitar 1 bulan, sampai layanan-layanan imigrasi di bandara dan mal pelayanan publik itu bisa diberikan pada masyarakat.

"Harus ada meja pelayanan depan dan kantor dalam. Jadi di mal pelayanan publik nanti hanya menerima pengajuan permohonan paspor. Proses pembuatannya tetap di unit Ketapang, di bawah Imigrasi Jember," katanya.

Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas mengatakan, pihaknya akan segera menyiapkan berbagai kebutuhan yang sudah dijelaskan Asep. Dia juga meminta Kemenkumham bisa segera memproses pembangunan lapas dan membuka pelayanan imigrasi di bandara serta mal pelayanan publik.

“Tanah untuk penjara sudah kita siapkan jauh-jauh hari, jadi kita berharap agar pembangunan segera dilakukan. Begitu juga hal-hal yang harus kami sediakan di bandara dan mal pelayanan publik akan kita
siapkan secepat-cepatnya."

(MT/MT) Laporan: Ahmad Suudi
  1. Info Banyuwangi
SHARE BERITA INI:
KOMENTAR ANDA