1. BANYUWANGI
  2. INFO BANYUWANGI

Anas ajak sarapan siswa SMP di Genteng yang alami kasus diskriminasi

Anas pun kembali meminta semua pihak bisa saling menghormati perbedaan.

Yenima Swandina Alfa sarapan bersama Bupati Anas. ©2017 Merdeka.com Reporter : Farah Fuadona | Senin, 17 Juli 2017 12:29

Merdeka.com, Banyuwangi - Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas mengajak sarapan Yenima Swandina Alfa, pelajar non-muslim yang sempat terganjal dengan adanya aturan memakai jilbab di SMPN 3 Genteng. Aturan inisiatif pimpinan sekolah tersebut telah dibatalkan oleh Anas.

Bupati berusia 43 tahun itu pun menginstruksikan tak ada lagi sekolah yang menerapkan aturan yang berpotensi mendiskriminasi siswa berdasarkan latar belakang agama, suku, dan ras.

”Pagi ini saya undang yang bersangkutan untuk sarapan pecel rawon bersama. Ada bapaknya juga, Pak Timotius. Saya sekaligus menyampaikan permintaan maaf atas nama pemerintah daerah, karena bagaimana pun SMPN adalah lembaga di bawah pemda. Dan mari kita jaga bersama-sama kerukunan umat beragama di Banyuwangi. Saling menghargai kuncinya,” ujar Anas.

Permasalahan ini, sambung Anas, harus menjadi pelajaran bagi seluruh aparatur sipil negara. Tidak hanya yang terkait bidang pendidikan, tapi juga semua bidang. “Berjilbab untuk pelajar muslim tentu tidak masalah, tapi tidak boleh dipaksakan kepada pelajar yang beragama selain Islam. Aturan sekolah tidak boleh mendiskriminasi, harus memberi ruang yang sama tanpa memandang perbedaan SARA,” kata Anas.

Anas pun kembali meminta semua pihak bisa saling menghormati perbedaan. ”Saya harapkan keberagaman kita ini menjadi keunggulan untuk membangun daerah, bukan menjadi penghambat,” kata Anas.

Terkait pimpinan sekolah yang membuat aturan diskriminatif, Anas telah memerintahkan Dinas Pendidikan untuk mengambil langkah-langkah. ”Dinas Pendidikan mengkaji model peringatan dan pembinaannya. Minimal peringatan keras. Saya juga minta Dinas Pendidikan mereview semua aturan sekolah, jangan sampai ada yang keluar dari norma kebangsaan kita,” ujarnya.

Seperti diketahui, terdapat kejadian kurang mengenakkan yang menimpa Yenima. Setelah lulus dari SDN 5 Genteng, dia urung masuk SMPN 3 Genteng karena ada aturan pewajiban mengenakan jilbab bagi seluruh siswi, sedangkan Yenima adalah umat Kristiani. Hal itu sempat menjadi pembicaraan banyak kalangan.

Anas kemarin langsung membatalkan aturan itu karena dinilainya diterapkan secara serampangan tanpa melihat latar belakang agama pelajar. ”Saya harap ini yang terakhir. Kita ini di mana-mana menjaga kerukunan umat agar tak terimbas masalah politik di Jakarta, kok ini muncul aturan yang sensitif seperti ini,” sesal Anas.

Sementara itu, orang tua Yenima, Timotius Purno Ribowo, berterima kasih atas respons Bupati Anas. "Sebenarnya saya sudah tidak ada masalah dengan hal ini, tapi saya terharu dengan perhatian Pak Anas," kata dia.

Dalam kesempatan itu, Anas memotivasi Yenima yang bercita-cita menjadi bidan. "Harus serius ya belajarnya. Semoga terwujud cita-citanya menjadi bidan," kata Anas yang disambut senyum malu-malu Yenima. Saat ini Yenima telah diterima dan memulai pembelajaran di SMPN 1 Genteng yang lebih favorit.

(FF/FF)
  1. Kerukukan Umat Beragama
SHARE BERITA INI:
KOMENTAR ANDA