1. BANYUWANGI
  2. INFO BANYUWANGI

Anas ancam 'talak 3' PJTKI nakal yang kirim pelajar sebagai TKI

Anas meminta Dinas Pendidikan (Dispendik) dan Dinsa Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Banyuwangi melakukan investigasi.

Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas. ©2016 Merdeka.com Reporter : Mochammad Andriansyah | Selasa, 19 April 2016 10:02

Merdeka.com, Banyuwangi - Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas menyatakan akan menindak tegas agen-agen pengiriman Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di bawah umur. Ini menyusul adanya laporan dugaan praktik human trafficking berkedok magang kerja ke luar negeri bagi pelajar SMA dan SMK di Banyuwangi, Jawa Timur.

Informasi inipun direspon cepat oleh Anas. Menurut suami Ipuk Fiestiandani ini, perekrutan TKI pelajar berkedok magang ke luar negeri oleh agen-agen penyalur tenaga kerja tersebut, sudah menyalahi undang-undangan ketenagakerjaan.

Untuk itu, Anas meminta Dinas Pendidikan (Dispendik) dan Dinsa Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Banyuwangi, segera melakukan investigasi atas laporan tersebut.

"Kita minta Dispendik ‎menyetop kerja sama dengan agen penyalur tenaga kerja yang mengirim siswa-siswi SMA dan SMK di Banyuwangi dengan kedok magang ke luar negeri," terang Anas, Senin (18/4).

Selain itu, Anas juga meminta Kepala Dispendik Banyuwangi, Sulihtiyono, ‎menindak tegas sekolah-sekolah yang terlibat dugaan praktik trafficking dengan dalih magang kerja ini.

Anas juga menyayangkan, dugaan praktik human trafficking dikemas magang ke luar negeri ini baru dilaporkan ke pihaknya. Padahal, kasus ini sudah lama terjadi.

Dalam kasus tersebut, agen-agen penyalur TKI melakukan perekrutan ke sekolah-sekolah yang ada di Banyuwangi dengan dalih magang ke luar negeri. Bagi pelajar yang berminat, langsung dipekerjakan di luar negeri, padahal belum memperoleh ijazah.

"Ada yang nakal. Kami sudah lakukan dua jalur, yaitu dari sisi agen TKI-nya ada investigasi dan dari sisi sekolahnya kami stop model kerja sama magang seperti itu," ujarnya.

Untuk antisipasi agen-agen nakal ini, Pemkab Banyuwangi berharap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang perlindungan TKI segera disahkan. ‎Raperda ini nantinya akan menangani dan membantu pengelolaan permasalahan TKI asal Bumi Blambangan.

Kata Anas, Raperda TKI ini, telah masuk Prioritas Legislasi Daerah (Prolegda) pada 2016 ini. "Kami mendukung penuh dan sangat antusias merespons inisiatif dari banyak pihak, mulai dari teman-teman NGO maupun DPRD. Ini untuk kebaikan bersama terkait warga Banyuwangi yang bekerja di luar negeri," ujarnya.

(MT/MA)
  1. Info Banyuwangi
SHARE BERITA INI:
KOMENTAR ANDA