1. BANYUWANGI
  2. INFO BANYUWANGI

Banyuwangi buka seleksi terbuka empat jabatan pimpinan SKPD

"Lelang jabatan ini dibutuhkan, apalagi jabatannya bersentuhan langsung dengan publik," ujar Anas.

Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas. ©2017 Merdeka.com Reporter : Mohammad Taufik | Kamis, 16 November 2017 10:41

Merdeka.com, Banyuwangi - Pemkab Banyuwangi melakukan lelang empat jabatan pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Proses seleksi terbuka ini untuk memilih pejabat yang akan mengisi sejumlah posisi di lingkungan Pemkab Banyuwangi.

Dalam lelang jabatan ini, ada empat jabatan yang ditawarkan yakni, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar), Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (Diskop-UMKM), serta Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas mengatakan lelang jabatan ini sebagai bentuk reformasi di tubuh birokrasi pemkab Banyuwangi. Ini dilakukan juga untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

"Lelang jabatan ini dibutuhkan, apalagi jabatannya bersentuhan langsung dengan publik, sehingga dibutuhkan kompetensi dan profesionalisme," ujar Anas.

Sistem lelang jabatan memang diatur dalam Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara dan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Ditambahkan Anas, lelang jabatan ini sudah yang ketiga kalinya dilaksanakan pemkab. Lelang jabatan yang pertama dilakukan pada awal tahun 2016 lalu untuk jabatan Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Dinas Pemuda dan Olah Raga, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup.

"Dalam lelang jabatan tahun 2016 ini, pendaftar cukup banyak, bahkan ada PNS yang dari luar Banyuwangi. Lelang yang kedua adalah seleksi pejabat tinggi pratama atau Sekretaris Kabupaten (Sekkab) 2017," ujar Anas.

Kepala Badan Kepegawaian dan Diklat (BKD) Sih Wahyudi menambahkan seleksi ini terbuka bagi PNS di lingkup Pemerintah Provinsi Jatim dan Pemkab Banyuwangi. "Kami mengundang PNS yang memenuhi persyaratan untuk mengikuti seleksi terbuka," kata Anas.

Adapun persyaratan bagi PNS yang dapat mendaftar seleksi jabatan tersebut, di antaranya minimal pernah menjabat sebagai pejabat eselon III. Memiliki pangkat dan golongan minimal IV-B. Pernah mengikuti dan lulus pendidikan dan pelatihan (diklat) kepemimpinan tingkat tiga dan pendidikan minimal sarjana (S-1) atau sederajat, serta berusia paling tinggi 56 tahun.

"Syarat lain yang harus dipenuhi adalah unsur penilaian prestasi kerja bernilai baik dalam dua tahun terakhir. Tidak sedang menjalani dan tidak sedang dalam proses penjatuhan hukuman disiplin PNS tingkat sedang atau berat," katanya.

Pendaftaran dan penerimaan berkas seleksi empat kepala SKPD itu dibuka hingga 19 November. Setelah pendaftaran ditutup, dilakukan seleksi administrasi pada 20 November. Pengumuman hasil seleksi administrasi bakal dilakukan 20 sampai 21 November.

Tahap selanjutnya, pendaftar yang lolos seleksi administrasi menjalani seleksi kompetensi manajerial dan assessment pada 22 sampai 23 November. Proses selanjutnya, peserta seleksi menjalani uji kompetensi bidang dan wawancara pada 6 Desember.

Pengumuman hasil seleksi akhir dijadwalkan berlangsung pada 7 Desember. Sedangkan penyampaian hasil seleksi kepada bupati dilakukan sehari setelahnya, yakni pada 8 Desember mendatang.

(MT/MT)
  1. Info Banyuwangi
SHARE BERITA INI:
KOMENTAR ANDA