1. BANYUWANGI
  2. INFO BANYUWANGI

Banyuwangi mengintensifkan gerakan pencegahan kekerasan pada anak

Salah satunya membentuk satgas perlindungan anak berbasis sekolah yang digagas Dinas Pendidikan Banyuwangi.

Bupati Abdullah Azwar Anas saat menemui warganya. ©2016 Merdeka.com Reporter : Mochammad Andriansyah | Kamis, 08 September 2016 10:53

Merdeka.com, Banyuwangi - Pemkab Banyuwangi terus mengintensifkan gerakan peduli anak, termasuk menyangkut masalah pendidikan. Hal ini bertujuan untuk menekan angka kekerasan anak di Tanah Blambangan, khususnya anak-anak putus sekolah.

Untuk menekan angka kekerasan itu, Dinas Pendidikan Banyuwangi mendesain sekolah sebagai garda depan pencegahan secara dini terhadap pelbagai jenis tindak kekerasan.

Kata Kepala Dinas Pendidikan Sulihtiyono, pihaknya membentuk satgas perlindungan anak berbasis sekolah. Satgas akan melakukan pencegahan terhadap beragam aksi yang berpotensi pada tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak.

“Di masing-masing sekolah akan kami bentuk satgas ini,” kata Sulihtiyono saat membuka acara Semiloka Satgas Pelindungan Perempuan dan Anak Terhadap Kekerasan di Sekolah, Rabu (7/9).

Semiloka yang digekar di Banyuwangi ini, dihadiri sekitar 300 praktisi pendidikan yang terlibat dalam satgas perlindungan anak.

Dikatakan Sulih, sapaan akrab Sulihtiyono, satgas perlindungan anak terdiri dari beberapa unsur, di antaranya Kepala Unit Pelaksana Teknis Pendidikan, koordinator pengawas, K3S SD, guru SD, guru BK SMP, pengawas pendidikan menengah dan MKKS SMP/SMA/SMK/SLB.

Di acara ini, para peserta dibekali pemahaman tentang peran dan fungsi satgas perlindungan anak. “Setelah mengikuti Semiloka ini, para peserta bisa memahami tugas dan fungsinya sebagai satgas. Apa yang harus dilakukan dalam pencegahan tindak kekerasan tersebut,” ujar Sulih.

Banyuwangi Children Center
© 2016 merdeka.com/dok. istimewa

Selain dari Dinas Pendidikan, materi-materi yang disuguhkan di acara Semiloka tersebut antara lain program layanan terhadap perempuan dan anak korban kekerasan, yang disampaikan pemateri dari Badan Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (BPPKB) Banyuwangi.  

Kemudian materi dampak psikis terhadap korban kekerasan dari Dinas Kesehatan Kabupaten Banyuwangi dan materi Undang-Undang Perlindungan Anak Nomor 23/ 2002 yang diisi oleh pemateri dari Polres Banyuwangi.

Angka kekerasan perempuan dan anak di Banyuwangi terus ditekan. Berdasarkan data BPPKB hingga bulan Mei 2016. Dalam kurun waktu satu bulan, kasus kekerasan terhadap anak bisa mencapai lima kasus. Jumlah kasus sebagian ditangani Banyuwangi Children Center (BCC) yang digagas Pemkab Banyuwangi dan sebagian lagi ditangani langsung oleh para penegak hukum.

Untuk BCC sendiri, cara penanganan kasusnya melalui jalur non hukum. “Ini menandakan tindak kekerasan masih rawan terjadi pada anak-anak,” ujar Kabid Pemberdayaan Perempuan BPPKB, Fitrin Kuntartini.

Untuk itu, perlu adanya sekolah ramah anak di Banyuwangi. Tugas ini bisa diemban satgas yang merupakan stakeholder pendidikan dan diharapan bisa ikut serta menyiapkan sekolah ramah anak.

“Sudah ada indikator-indikator sekolah ramah anak, tinggal kita aplikasikan. Sehingga tujuan kita untuk memberikan langkah pencegahan tindak kekerasan bisa berjalan sukses,” kata Fitrin.


(FF/MA)
  1. Info Banyuwangi
  2. Kekerasan Anak
SHARE BERITA INI:
KOMENTAR ANDA