"Jumat dan Sabtu akan dilaksanakan di Kecamatan Srono," ujar Administrator Data Base (ADB) Dispendukcapil Banyuwangi, Eva.
Merdeka.com, Banyuwangi - Perekaman Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) terus dilaksanakan di berbagai kecamatan di Banyuwangi. Proses perekaman dilaksanakan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Banyuwangi dengan mendatangi setiap kecamatan. Seperti di Kecamatan Glagah, Kecamatan Muncar dan Kecamatan Genteng.
"Jumat dan Sabtu akan dilaksanakan di Kecamatan Srono dan Pesanggaran. Hari ini dan besok di Kecamatan Genteng," ujar Administrator Data Base (ADB) Dispendukcapil Banyuwangi, Eva.
Perekaman e-KTP ditujukan bagi masyarakat yang belum pernah melakukan perekaman data. Proses perekaman di Kecamatan Genteng dilakukan pada dua lokasi, yakni di kantor Desa Genteng Kulon dengan target perekaman data masyarakat dari Desa Setail, Desa Genteng Kulon dan Desa Kaligondo. Sementara lokasi kedua dilaksanakan di Pendopo Kecamatan dengan target dua desa, yakni desa Genteng Wetan dan Desa Gembiritan.
"Mereka yang sudah melakukan perekaman dan sudah memiliki e-KTP yang berlaku sampai 2017, sudah ada ketentuan bahwasannya itu berlaku seumur hidup. Sekarang ini dilakukan perekaman bagi mereka yang dulu tidak pernah melakukan perekaman sama sekali," ujar Camat Genteng, Firman Sanyoto kepada Merdeka Banyuwangi, Rabu (7/9).
Menurut Firman, sosialisasi perekaman e-KTP dilakukan hingga ke tingkat dusun dengan mengedarkan biodata dari Dispendukcapil bagi masyarakat yang belum melakukan perekaman. Sehingga masyarakat yang datanya belum terekam dapat langsung melakukan perekaman di kecamatan masing-masing.
Proses perekaman cukup sederhana, masyarakat yang telah membawa biodata lengkap melakukan antrian dan petugas akan memasukkan data setiap warga. Selanjutnya dilakukan foto, scan sidik jari, scan iris mata, serta tanda tangan setiap pemohon. Tujuan proses menggunakan indentifikasi biometri tersebut yakni untuk mendapatkan database yang tunggal dan akurat.
"Harapannya data dari semua penduduk sudah masuk. Sehingga kebutuhan untuk pengurusan apapun kedepannya nanti lebih mudah menggunakan KTP elektronik. Jadi data tunggal. Data tidak bisa ganda itu dari spesifikasi NIK, sidik jari dan iris mata, jadi filternya banyak," ujar Firman.
Total jumlah warga Kecamatan Genteng yang belum melakukan perekaman sejumlah 3.406 jiwa. Firman menambahkan jika proses perekaman data warga Kecamatan Genteng akan tetap dilaksanakan di kantor kecamatan pada setiap hari hingga akhir bulan September.