1. BANYUWANGI
  2. INFO BANYUWANGI

BPN targetkan 13 ribu Sertifikat Tanah PRONA masyarakat Banyuwangi

Program PRONA akan berlangsung sederhana, cepat dengan biaya murah dalam pelaksanaannya BPN akan bekerja sama dengan pemerintah desa.

Sosialisasi Pelaksanaan Sertifikasi Hak Atas Tanah Prona. ©2016 Merdeka.com Reporter : Suci Rachmaningtyas | Selasa, 18 Oktober 2016 10:01

Merdeka.com, Banyuwangi - Tahun 2017 masyarakat Banyuwangi akan mendapatkan 13 ribu sertifikasi tanah dari Proyek Operasi Nasional Agraria (PRONA) dari pemerintah pusat Badan Pertanahan Negara (BPN). PRONA merupakan legalisasi aset pertanahan untuk pertama kali. Terutama ditujukan kepada masyarakat yang kurang mampu secara ekonomi untuk menuntaskan sengketa tanah yang bersifat strategis.

"Semoga pada minggu ketiga bulan September tahun depan, target ini akan bisa tercapai,” ujar Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Banyuwangi, Hariyono Saroso saat melakukan Sosialisasi Pelaksanaan Sertifikasi Hak atas Tanah PRONA dan Lintas Sektor di Aula Rempeg Jogopati, Pemkab Banyuwangi, Senin (17/10).

Hariyono menambahkan, program PRONA akan berlangsung sederhana, cepat dengan biaya murah. Dalam pelaksanaannya BPN akan bekerja sama dengan pemerintah desa agar membentuk Kelompok Masyarakat Sadar Tertib Pertanahan (POKMASDARTIBNAH) yang terdiri dari peserta PRONA sendiri di masing-masing desa.

"Mereka bermusyawarah bersama untuk menyusun pengurus Pokmas. Nantinya Pokmas itulah yang akan mengurus pelaksanaan PRONA bersama perangkat desa dan BPN,” ujarnya.

Sejumlah pejabat pemerintah desa saat mengikuti sosialisasi pelaksanaan Sertifikasi Hak Atas Tanah Prona
© 2016 merdeka.com/Suci Rachmaningtyas

Hariyono mengatakan, tidak hanya program PRONA. BPN juga akan menuntaskan sertifikasi aset pertanahan di lintas sekotoral. Seperti tanah waqaf, tempat ibadah dan fasilitas umum. "Untuk ini kami menggandeng Kementerian Agama dan PCNU Banyuwangi untuk pelaksanaannya,” kata dia.

Selanjutnya, POKMASDARTIBNAH akan mengkordinir masyarakat saat mengisi blanko permohonan PRONA. Mulai dari pengumpulan data sebagai alat bukti atau hak, proses pengukuran, pemeriksaan sampai pembagian sertifikat. "Menurut estimasi kami dari semua tahapan tersebut setiap pengajuan PRONA akan dikenakan biaya hanya Rp 434.000 saja,” ujar Ketua Asosisasi Kepala Desa Kabupaten Banyuwangi, Agus Tarmidi.

Tarmidi menjelaskan Dana tersebut digunakan untuk biaya sewa perlengkapan sosialisasi, pembelian materai, pembelian tugu batas dan pendampingan pengukuran. “Kalau untuk pengambilan sertifikat sendiri tidak ada biaya penebusan, gratis,” kata dia.

Sementara itu, Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas mengharapkan pelaksanaan PRONA bisa berjalan lancar dan sukses. “Perlu adanya penjelasan yang sedetail mungkin terkait dengan tanggung jawab, kewajiban dan hak yang ada pada camat dan kepala desa. Sehingga tidak ada lagi kasus kriminal yang menyangkut PRONA ini,” kata Anas saat membuka sosialisasi tersebut.

Anas juga mengimbau agar kepala desa bisa mengoptimalkan program PRONA ini. “Pelaksanaan PRONA ini kita niatkan ibadah untuk membantu masyarakat. Insya Allah jika didasari dengan niatan tulus akan diberikan kemudahan dalam pelaksanaannya,” ujarnya yang ditujukan kepada kepala desa. Terutama bagi desa yang sudah ditunjuk sebagai smart kampung agar bisa menjadi pioner dan pelayanan khusus yang terbaik.

(FF/SR)
  1. Info Banyuwangi
SHARE BERITA INI:
KOMENTAR ANDA