"Pembatasan iklan tersebut dilakukan di 14 titik lokasi secara bertahap," kata Anas.
Merdeka.com, Banyuwangi - Untuk mengatur kembali penempatan papan reklame iklan rokok di ruang pulik, Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas mengeluarkan Peraturan Bupati (Perbub) Pengendalian Iklan Rokok.
Peraturan tersebut merupakan respons atas papan reklame rokok yang dinilai mulai menjamur di kawasan perkotaan.
Anas melanjutkan, ada 14 titik yang tidak akan diperpanjang izinnya atau dilarang memasang papan reklame iklan rokok. Diantaranya, di lokasi strategis kawasan fasilitas pendidikan dan kesehatan.
"Pembatasan iklan tersebut dilakukan di 14 titik lokasi secara bertahap. Kawasan tersebut terutama di wilayah dekat fasilitas pendidikan dan kesehatan," ujarnya, Senin (4/3).
Terkait polemik bahaya dan tidaknya rokok terhadap kesehatan, Anas tidak ingin terjebak dalam perdebatan tersebut. Pengendalian ini, kata Anas, bukan untuk menghambat investasi masuk ke Banyuwangi. Pemasangan papan reklame iklan rokok tetap diizinkan di beberapa lokasi lain.
"Papan reklame masih bisa dipasang, namun akan kita atur sedemikian rupa. Selain di wilayah yang memang harus disterilkan, pemasangannya juga akan kami perhitungkan dengan mengindahkan estetika, sehingga daerah tidak penuh dengan papan iklan," ujar Anas.
Terkait dengan papan reklame iklan rokok yang masih terpasang di beberapa titik lokasi strategis fasilitas pendidikan dan kesehatan, kata Anas, akan tetap berlaku sampai menunggu berakhirnya masa perizinannya.
Selanjutnya, tidak akan lagi diperpanjang izinnya selain bersedia pindah ke lokasi lain. "Tidak bisa diperpanjang, kalau akan pasang lagi akan disarankan ke lokasi lain," ujarnya.
Pengendalian papan reklame iklan rokok ini, kata Anas, tidak akan terlalu berpengaruh pada pendapatan daerah. Sebab, sektor pendapatan lain sudah mulai tumbuh, seperti hotel dan restoran seiring dengan tumbuhnya pariwisata.
"Bukan saya anti-pendapatan. Tapi kita memang ingin mengendalikan iklan rokok, sementara di satu sisi sektor pendapatan selain reklame juga mulai tumbuh. Daerah punya daya eksekusi untuk mengendalikan iklan tertentu, termasuk rokok," ujar Anas.