Ini menjadi kemudahan bagi masyarakat untuk mendaftarkan asuransi di setiap kantor kecamatan.
Merdeka.com, Banyuwangi - Meningkatkan pelayanan di bidang kesehatan, pemkab Banyuwangi kembali melakukan terobosan. Bekerja sama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan membuka akses pendaftaran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di kantor kecamatan.
Kerja sama tersebut tertuang dalam sebuah memorandum of understanding (MoU) yang ditandatangani Kepala Devisi Regional VII Jatim dr. Handaryo dan Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas saat acara buka puasa bersama di Pendopo Banyuwangi, Selasa (6/6).
Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas mengatakan kerja sama ini dirintis untuk memudahkan masyarakat mengikuti program cakupan kesehatan secara menyeluruh (Universal Health Coverage) yang telah dicanangkan pemerintah. Lewat program ini, kata Anas, masyarakat akan mendapat kemudahan pendaftaran asuransi kesehatan yang cukup dilakukan di setiap kantor kecamatan.
“Mereka tak perlu jauh-jauh ke kota untuk mengurus Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di kantor BPJS, cukup datang ke kantor kecamatan sudah bisa mendaftarkan menjadi peserta BPJS. Bahkan kartu Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang yang sudah jadi akan bisa diambil di kecamatan juga,” kata Anas.
Selama ini untuk menjadi peserta BPJS masyarakat harus mendaftarkan ke kantor BPJS yang berada di pusat kota. Adanya kerja sama ini membuat masyarakat lebih mudah mendaftar, sehingga waktunya tidak banyak terbuang melakukan perjalanan kota hanya untuk mendaftar.
Anas mengharapkan perluasan akses pendaftaran ini bisa menambah coverage masyarakat Banyuwangi peserta BPJS. Mengingat selama ini, kepesertaan asuransi di Banyuwangi ada 800.031 peserta.
"Ini salah satu cara kami meningkatkan peserta JKN, karena selama ini masih banyak warga yang tidak mengurus JKN lantaran harus menempuh perjalanan jauh ke kota. Kami juga akan mengimbau lebih aktif warga untuk segera memiliki kartu JKN. Jika masyarakat memiliki kartu JKN, mereka akan lebih tenang, karena biaya kesehatannya sudah tertanggung oleh asuransi. Tak ada kekhawatiran jika tiba-tiba sakit, mereka cukup hanya menunjukkan kartu JKN,” ujar Anas.
Sementara itu, Kepala Devisi Regional VII Jatim dr. Handaryo menambahkan pihaknya sangat mendukung program bersama ini. Apalagi Banyuwangi telah menjadi pilot project program Universal Health Coverage dari pemerintah untuk kawasan Jawa Timur.
"Banyuwangi dipilih salah satunya karena pelayanan publik di sini telah menggapai tingkat kecamatan hingga desa. Terobosan ini kami yakini bisa lebih meningkatkan lagi angka kepesertaan warga, apalagi pemkab terus mendorong warga untuk mendaftar JKN," kata Handaryo.
Terkait penerapan program ini, BPJS akan melatih tenaga khusus yang akan ditempatkan di kecamatan untuk melayani masyarakat yang akan mendaftarkan diri sebagai peserta BPJS.
Teknis pendaftarannya masyarakat cukup membawa foto copy KTP, Kartu Keluarga (KK). Dari sini mereka akan mendapatkan virtual account (VA) JKN sebagai bukti pendaftaran.
"Selanjutnya akan diproses setidaknya dua minggu, lalu diterbitkan kartu JKN. Kartu ini nantinya akan didistribusikan langsung ke alamat pendaftar,” kata Handaryo.