Rombongan mahasiswa dari SGPP Indonesia datang berkunjung untuk belajar kebijakan publik di Banyuwangi.
Merdeka.com, Banyuwangi - Sejumlah mahasiswa dari School of Government and Public Policy (SGPP) Indonesia berkunjung ke Banyuwangi, Jawa Timur, untuk belajar mengenai kebijakan publik yang sudah dijalankan pemerintah setempat. "Kegiatan kami ini merupakan bagian dari field trip kurikulum kampus kami. Karena kebijakan publik yang sudah dilakukan Pemerintah Banyuwangi ini sudah diakui dunia," ujar Communication Manager SGPP Indonesia, Ony Avrianto Jamhari, Selasa (21/2).
Beberapa sektor menjadi keunggulan pemerintah dalam membangun Banyuwangi, seperti pariwisata, budaya dan pendidikan. Apalagi Banyuwangi pernah meraih penghargaan internasioanl bergengsi The Winner of Re-Inventing Government in Tourism dalam kategori UNWTO Awards Kebijakan Publik dan Pemerintahan setelah mengalahkan Kenya, Kolombia dan Puerto Rico.
"Inilah alasan kami memilih alasan mengapa memilih Banyuwangi sebagai bahan studi siswa kami. Sebelumnya kami memilih Thailand dan Filipina, tahun ini cukup di Indonesia saja, di Banyuwangi," kata Ony.
Dalam kunjungan ini ia membawa rombongan 22 mahasiswa S2 dari berbagai latar belakang, baik dari peneliti, jurnalis, pendiri komunitas, pemerhati lingkungan dan pendidikan anak serta aktivis. Mereka selama seminggu akan berkeliling dan berkunjung ke dinas-dinas di Banyuwangi untuk melihat penerapan kebijakan publik di masyarakat. "Rombongan ini akan terbagi ke dalam 6 kelompok kecil yang fokus pada permasalahan di Banyuwangi terutama soal ekowisata yang sedang dikembangkan," kata dia.
Salah seorang peserta bertanya kepada Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas mengenai penerapan ekowisata yang akan dikembangkan. Mengingat alam di Banyuwangi yang terdiri dari pegunungan lautan dan lahan konservasi yang dilindungi beserta habitatnya.
"Ekowisata bagi Banyuwangi ini bukan soal destinasi saja. Semua yang ada di sini sudah kami buat seramah mungkin bagi lingkungan, warga dan wisatawan," ujar Anas.
Ia menyebutkan salah satu contohnya adalah area Bandara Blimbingsari yang sejak lima tahun lalu telah dikukuhkan pelarangan pembangunan dalam radius 17 kilometer. Caranya dengan mengeluarkan perda pelarangan IMB di sekitar are bandara.
"Kami ingin nanti setelah keluar bandara, wisatawan masih bisa melihat kerbau membajak sawah. Sekarang sesuatu yang semacam ini mahal karena sudah jarang, tapi saya jamin di Banyuwangi akan tetap ada," kata dia.