Saat dijual PA kebetulan sedang kabur dari rumahnya.
Merdeka.com, Banyuwangi - Polsek Cluring, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, berhasil mengamankan Sonah (45), warga Dusun Krajan, Desa Sraten, Kecamatan Cluring sebagai tersangka kasus perdagangan manusia.
Saat itu Sonah menemui korban PA (16) yang sedang kabur dari rumah selama sepekan di jalan. Tergiur dengan tawaran Sonah, PA pun tertarik untuk bekerja sebagai penjaga toko di Bali.
Sesampai di Bali, Sonah ternyata menjual PA ke sebuah kafe di Buleleng milik SW Kakak Ipar pelaku untuk melayani aki-laki hidung belang. "Pengakuan pelaku, dia mendapatkan uang Rp 650 ribu setelah membawa korban ke kafe. Uang itu sekaligus biaya transportasi dari Banyuwangi ke TKP di Buleleng," kata Kapolsek Cluring, Iptu Bejo Madreas, Senin (13/3).
PA pergi dari rumah tanpa pamit sejak 3 Maret. Kemudian dia dijual dan dipaksa bekerja sebagai PSK sejak 5 Maret. Tidak tahan terus dipaksa bersetubuh dengan pelanggan, tiga hari kemudian, PA berhasil kabur dan pulang ke rumahnya di Banyuwangi untuk menceritakan semua yang dia alami. Ayah korban IH, lantas melaporkan kejadian ini ke Polsek Cluring.
"Anggota langsung kami perintahkan melakukan penanganan dan berhasil mengamankan pelaku. Kami juga berupaya menghadirkan pemilik kafe,” ujar Bejo.
Ponsel milik korban, saat ini menjadi barang bukti untuk mengetahui bagaimana komunikasi korban dengan tersangka yang mulanya menjanjikan bekerja sebagai penjaga toko.
"Komunikasi human trafficking berkedok pelayan toko dilakukan tersangka menggunakan alat komunikasi itu. Pakaian korban yang dikenakan selama kabur ke Bali juga diambil petugas sebagai bukti pendukung," katanya.