Pelaku merampok sejumah barang elektronik, perhiasan dan uang Rp 40 juta.
Merdeka.com, Banyuwangi - Satuan Reskrim Polres Banyuwangi menangkap lima pelaku perampokan di rumah Jamhari, (57) warga Lingkungan Wonosari, Kelurahan Sobo, Banyuwangi. Kelima tersangka melakukan pencurian dengan bentuk kekerasan pada 8 Oktober lalu.
Kapolres Banyuwangi AKBP Budi Mulyanto menjelaskan, kelima pelaku perampokan ditangkap saat Tim Resmob Polres Banyuwangi terlebih dahulu menangkap AV, penadah handphone milik korban Jamhari. Dari hasil penyidikan, AV menjelaskan dari siapa Hp tersebut diperoleh. Salah satunya yakni ES (29) Warga Desa Wonosobo, Kecamatan Srono.
"ES merupakan salah satu pelaku utama. Dalam pengembangan penyelidikan akhirnya aparat berhasil menangkap ES plus barang bukti HP dan laptop. Dari lima pelaku itu empat orang berhasil kita tangkap," jelas Kapolres Budi, Kamis (3/11).
Empat pelaku lainnya yakni MS (40),warga Desa Rejoagung, Kecamatan Srono; HR (42), dari Desa Alas Bulu, Kecamatan Wongsorejo; SR (45), tinggal di Desa Ketapang, Kecamatan Kalipuro; dan MS (50) asal Desa Sambirejo, Kecamatan Bangorejo.
"Sedangkan satu lagi masih DPO. Peran sang buronan itu sebagai penunjuk jalan,” tambah Budi. Pelaku yang masih DPO tersebut berinisial Nur.
Para perampok yang sudah berhasil diamankan sangat bengis saat menjalankan aksi kejahatannya. Pelaku membawa golok dan senjata ilegal berupa senjata api. Dari kesaksian korban, MS menodongkan dua senapan api ke bagian kepala korban perampokan. Para residivis ini kemudian menyekap korban, sambil ada yang mengarahkan golok dan celurit ke bagian leher.
Saat ditangkap, pelaku mencoba kabur. Petugas akhirnya menembakan timah panas tepat di bagian kaki para tersangka.
“Saya tidak akan mentolelir semua aksi yang berbasiskan senjata api. Senpi sangat riskan. Maka segala aksi kejahatan menggunakan senjata api akan kita tindak tegas dan terukur,” tegas Budi.
Saat ini, Tim Resmob Polres Banyuwangi terus melacak keberadaan satu pelaku yang masih buron. Penggunaan senjata api yang digunakan MS juga sedang diselidiki, untuk mencari dari mana senjata rakitan tersebut didapat.
“Senpi didapat dari luar kota. Saya tidak bisa sebutkan nama kotanya. Mohon doa restunya semoga kami bisa menungkap sampai ditingkat produsen,” ujarnya.
Akibat aksi kejahatan ini, korban mengalami kerugian dengan total sekitar Rp 90 juta. Pelaku merampok sejumah barang elektronik, perhiasan dan uang Rp 40 juta.