1. BANYUWANGI
  2. INFO BANYUWANGI

Polisi tangkap pengedar serta bukti 28 ribu pil koplo di Banyuwangi

"Sasaran konsumennya di Banyuwangi pemuda dan pelajar," kata Kapolres Donny.

Kapolres Banyuwangi AKBP Donny Adityawarman interogasi pengedar pil koplo. ©2018 Merdeka.com Editor : Endang Saputra | Senin, 26 Maret 2018 15:21

Merdeka.com, Banyuwangi - Kepolisian Resor (Polres) Banyuwangi menangkap seorang pengedar pil koplo beserta barang bukti sebanyak 28.150 butir. Tersangka utama Andri Wibowo (32) merupakan pria asal Solo yang tinggal di wilayah cukup terpencil di Dusun Karangsari, Desa Segobang, Kecamatan Licin, Banyuwangi, Jawa Timur.

Kapolres Banyuwangi AKBP Donny Adityawarman dalam rilis yang mereka gelar mengatakan pengungkapan diawali upaya pihaknya yang berpura-pura melakukan pemesanan. Agus Deni Sutrisno (29) dan Ainul Yakin (21) ditangkap di Desa Tembokrejo, Kecamatan Muncar saat hendak mengirimkan pil jenis trihexyphenidyl itu, Sabtu (24/3). Sebanyak 5.000 butir pil anti cemas itu ditemukan di filter motor Vario warna hitam yang mereka kendarai.

Mereka merupakan warga asli Desa Segobang yang ternyata bertindak sebagai kurir yang dibayar Rp 100 ribu per orang sekali antar. Dari keterangan keduanya Polisi melanjutkan menciduk Andri sang pemilik barang.

"Untuk yang kasus ini barang dari Jember. Memang sebagian besar (pasokan) dari arah barat menuju Banyuwangi," kata Kapolres Donny, Senin (26/3).

Andri membeli dengan harga Rp 850 ribu per 1.000 butir dan dijual Rp 1 juta untuk kelas grosir. Sedangkan untuk eceran dia mematok harga Rp 150 ribu per 100 butir atau Rp 20 ribu per 20 butir.

Polisi sempat kesulitan menangkap pelaku karena membeli barang dari bandar dengan cara ranjau. Yaitu barang ditaruh di titik tertentu, bandar yang memberikan petunjuk pengambilan barang kepada Andri.

Polisi pun harus melakukan penjebakan untuk menangkap Andri dan 2 orang kurirnya.

Selain pil trex dan motor Vario hitam, diamankan pula barang bukti berupa 3 unit telepon genggam, 1 kardus, 1 tas punggung warna hitam, 1 toples plastik, 1 buah tas warna merah muda, 1 tempat kacamata, 3 pak plastik klip dan uang tunai Rp. 115.000.

"Sasaran konsumennya di Banyuwangi pemuda dan pelajar," kata Kapolres Donny.

 

(ES) Laporan: Ahmad Suudi
  1. Kriminal
  2. Kasus Narkoba
SHARE BERITA INI:
KOMENTAR ANDA