Dengan sistem Mall Pelayanan Publik, Anas tidak ingin lagi mendengar adanya keluhan tentang pungutan liar.
Merdeka.com, Banyuwangi - Sistem pelayanan publik untuk segala urusan administrasi pemerintahan di Kabupaten Banyuwangi saat ini semakin dimudahkan.
Melalui model Mall Pelayanan Publik, Pemkab Banyuwangi berupaya memberikan pelayanan transparan, tepat sasaran, cepat dan bebas pungutan liar.
Sistem Mall Pelayanan Publik di Banyuwangi yang sudah melayani lebih dari 80 jenis dokumen administrasi mulai dari KTP, perizinan, passport, SIM dan lain sebagainya sudah dipusatkan di satu gedung. Memanfaatkan gedung kosong bekal mall yang tidak beroperasi di tengah Kota Banyuwangi.
Model sistem mall pelayanan publik yang diterapkan di Banyuwangi, terinspirasi dari Azerbaijan.
Mulanya Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas diajak oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) untuk mengunjungi mal pelayanan publik di Azerbaijan dan Georgia.
Di Azerbaijan kata Anas, ada institusi Asan Xidmat berupa pelayanan publik terpadu yang sudah mendapatkan predikat terbaik dari Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dalam United Nation Public Service Award (UNPSA).
Sistem pelayanan yang diberikan menggunakan model self service, quick service dan long service. Anas mencontohkan, sitem self service seperti urusan yang bisa langsung diselesaikan seperti pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan dan terkait tata ruang.
Kemudian untuk quick service merupakan model pelayanan yang tidak membutuhkan tinjau lapang, sehingga bisa langsung jadi dalam hitungan menit. Seperti surat ijin usaha perdagangan, izin apotik dan praktik bidan.
Sementara untuk long serivice yang membutuhkan tinjau lapang butuh waktu pasti antara 3-10 hari seperti izin mendirikan bangunan dan izin operasi industri.
"Yang kita terapkan seperti ada quick service, self service. Dan ruang bermain untuk anak-anak. Self service itu misalnya cukup ngisi apa yang diperlukan, dan dengan cepat akan dipercepat surat apa yang diinginkan," ujar Anas, Senin (9/10).
Dengan sistem Mall Pelayanan Publik, Anas tidak ingin lagi mendengar adanya keluhan tentang pungutan liar dan laporan masyarakat yang dipimpong dalam hal administrasi.
"Saya tidak ingin lagi masih ada pungutan liar, rakyat dipimpong, prosesnya lama. Dan di sini target kami dipermudah semua. Sehingga orang cukup duduk, sudah bisa mendapatkan pelayanan. Jelas, cepat dan mudah. Masyarakat tidak perlu lagi keliling dari kantor ke kantor. Ke depan harus akuntabel dan transparan," terangnya.
Bahkan untuk urusan kelengkapan pernikahan seperti perias bagi yang akan menikah juga bakal disiapkan.
"Ke depan akan ditempatkan bilik menikah, jazz kita siapkan, perias, mudin, pulang bawa surat nikah sah. Selain itu, orang ngurus beasiswa tidak mampu, urus surat nikah sampai surat kematian semua ada di sini," ujar dia.