Bentuk penilainnya dengan melihat sasaran reformasi birokrasi di Banyuwangi apakah sudah tercapai.
Merdeka.com, Banyuwangi - Banyuwangi kembali menjalani penilaian dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi (Kemenpan RB). Setelah pada 2015 Banyuwangi ditetapkan sebagai daerah terbaik untuk sistem akuntabilitas kinerja instansi pemerintah (SAKIP) di Jawa Timur.
Kedatangan Kemenpan RB ke Banyuwangi ini, pertama melakukan evaluasi akuntabilitas kinerja birokrasi daerah dan evaluasi atas penerapan reformasi birokrasi. Hal ini dijelaskan Sekertaris Deputi Bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas dan Pengawasan Kemenpan RB, Didi Noordiatmoko di hadapan para kepala SKPD, Aula Rempeg Jogopati Pemkab Banyuwangi.
“Bisa dibilang ini merupakan pengecekan akhir dan sinkronisasi atas dokumen-dokumen yang telah kita nilai beberapa waktu lalu dengan implementasinya di lapangan,” ujar Didi, Rabu (19/10).
Dia mengatakan, penilaian akuntabilitas kinerja dilakukan dengan melihat seberapa efektif dan efesien Pemkab Banyuwangi dalam penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daearah (APBD) 2016. Kemudian bagaimana peningkatan kesejahteraan masyarakatnya. “Jadi kami melihat mulai dari perencanaanya, laporan dan evaluasi apakah mendorong dan memberikan dampak pada kesejahteraan masyarakat,” katanya.
Selain itu, pihaknya juga menilai bagaimana kerangka anggaran APBD tahun 2017, tentang sejauh mana perencanaan anggaran bisa memiliki efektivitas mengangkat kesejahteraan rakyat. Sedangkan untuk evaluasi reformasi birokrasi, Didi menjelaskan bentuk penilainnya dengan melihat sasaran reformasi birokrasi di Banyuwangi apakah sudah tercapai. Seperti terwujudnya pemerintahan yang bersih dan akuntabel. Kemudian terselenggaranya pemerintahan yang efektif, efisien dan kualitas pelayanan publik.
“Kami ingin melihat seberapa pencapaian Banyuwangi atas tiga sasaran tersebut. Nantinya untuk melakukan evaluasi kami akan langsung mendatangi beberapa unit pelayanan publik daerah yakni RSUD Blambangan, Badan Perizinan Penanaman Modal Terpadu dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil,” kata Didi.
Hasil penilaian SAKIP pada tahun 2015, Banyuwangi memperoleh nilai angka tertinggi 65,41 dengan predikat B. Angka tersebut terhitung jauh melampaui rata-rata nilai di Jawa Timur sebesar 53,21.
Sementara itu, Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas mengucapkan terima kasih kepada Kemenpan RB yang telah memberi atensi positif kepada Banyuwangi. Anas mengatakan sebagai daerah terluas di Jawa Timur, Banyuwangi harus memiliki terobosan baru untuk mengatasi berbagai kendala daerah dalam kinerja birokrasi. Salah satunya dengan mengaktifkan penerbangan bandara agar akses menuju Banyuwangi semakin mudah.
“Dulu image Banyuwangi jelek kemiskinan tinggi, disparitas antar wilayah yang tajam dan konektivitas yang belum terbuka. Banyuwangi pun melakukan berbagai terobosan kinerja untuk mengatasi itu semua dengan menetapkan visi misi dan sasaran strategis yang terukur dan terarah. Hasilnya pun terukur, jika tadinya dari Surabaya ke Banyuwangi menempuh 8 jam, kini dengan pesawat hanya 45 menit. Pengguna pesawat pun meningkat tajam hingga 1308 persen, dari 7824 penumpang menjadi 110 ribu penumpang pada 2015,” kata Anas.
Selain itu, Banyuwangi juga sudah melakukan perencanaan, penganggaran dan transparansi anggaran daerah. Hasilnya sejak tahun 2012 sampai 2015 Banyuwangi mendapatkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). “Kami juga mengawal penggunaan anggaran tingkat desa dengan menerapkan e-village budgeting,” ujar Anas.
Untuk di bidang reformasi birokrasi, Anas mengatakan Banyuwangi telah menerapkan pengembangan sistem elektronik pemerintah (e-goverment) di berbagai bidang seperti e-office, e-planning, e-budgeting dan e-audit. “Selain itu juga menerapkan program peningkatan pelayanan publik melalui penerapan budaya pelayanan prima diantaranya dengan peningkatan pelayanan publik dan survey indeks pelayanan publik,” kata dia.