1. BANYUWANGI
  2. INFO BANYUWANGI

Korban KMP Rafelia II dapat asuransi Rp 100 juta

Bupati Anas memastikan semua korban KMP Rafelia dapat asuransi.

©2016 Merdeka.com Reporter : Mochammad Andriansyah | Selasa, 08 Maret 2016 16:52

Merdeka.com, Banyuwangi - Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas memastikan seluruh korban kecelakaan laut kapal motor penumpang (KMP) Rafelia II akan menerima asuransi dari PT Jasa Raharja, baik yang meninggal maupun luka.

Korban meninggal mendapat asuransi Rp 100 juta, sementara korban luka akan dilihat seberapa parah luka yang dialami korban. Hal itu diutarakannya saat mengunjungi korban yang dirawat di RS Islam dan RSUD Blambangan.

"Kami sudah koordinasi dengan seluruh pihak terkait, termasuk teman-teman dari Jasa Raharja. Sesuai ketentuan, semua korban mendapat asuransi. Saya dalam rapat bersama seluruh pihak terkait di pelabuhan tadi juga sudah minta agar pencairan ini bisa cepat," kata Anas.

Kedatangannya di RSUD Blambangan juga untuk melihat jenazah korban yang baru ditemukan. Dia pun menengok Agus Wahyudi, korban yang akan dioperasi karena patah tulang di bagian kaki. Selain itu, para pihak terkait menenangkan Januri, suami dari korban meninggal yang meninggal dunia, Masruroh, yang ditemukan bersama bayinya.

Dirinya menegaskan, seluruh penumpang akan menerima asuransi, baik yang terdaftar dalam manifes maupun yang tidak."Soal manifes yang tidak valid ini ke depan menjadi catatan bersama, terutama bagi para pemangku kepentingan di pelabuhan, agar lebih ketat dan tertata," tegasnya.

Kepastian asuransi juga ditegaskan oleh Kepala Cabang PT Jasa Raharja Jawa Timur Edi Supriadi. "Semua korban baik yang meninggal maupun yang dalam perawatan rumah sakit akan mendapat asuransi. Baik yang masuk dalam daftar manifest maupun tidak, semua mendapat asuransi," ujarnya.

Rincian besaran asuransi senilai Rp 100 juta untuk korban meninggal ialah Rp 25 juta dari PT Jasa Raharja, dan Rp 75 juta diberikan oleh PT Jasa Raharja Putera. Bagi mereka yang dirawat di rumah sakit, klaim asuransi yang bisa diajukan sebesar Rp 37,5 juta.

Asuransi juga akan diberikan untuk kendaraan yang ikut tenggelam. Mereka akan mendapatkannya dari PT Jasa Raharja. Mengenai besarannya, akan disesuaikan dengan jenis kendaraan beserta muatannya.

"Mereka para korban kami jamin haknya. Kami juga telah berkoordinasi dengan sejumlah rumah sakit untuk pengurusan klaimnya. Kami janji tidak akan kami persulit pengurusan administrasinya. Proses forensik selesai, secepatnya akan langsung kami berikan," tegasnya.

Untuk diketahui, KMP Rafelia II tenggelam di Selat Bali. Rencananya, kapal itu akan melakukan penyeberangan dengan rute Gilimanuk Bali-Ketapang Banyuwangi. Sebanyak 65 penumpang dan 16 ABK menjadi korban. Dari 81 korban tersebut, tercatat 13 penumpang yang harus mendapatkan perawatan di rumah sakit, dan 6 orang dinyatakan hilang dan meninggal.

(MH/MA)
  1. Info Kota
  2. Korban KMP Rafelia
SHARE BERITA INI:
KOMENTAR ANDA