MUI sudah menyatakan bahwa imunisasi itu halal.
Merdeka.com, Banyuwangi - Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas menegaskan bahwa imunisasi itu halal. Dia berharap masyarakat tidak terpengaruh informasi yang beredar di media sosial bahwa vaksin yang digunakan mengandung babi.
"Saya buka Twitter dan bahkan di WhatsApp ada yang menyebar isu bahwa imunisasi haram karena mengandung bahan yang haram. Saya tegaskan itu tidak benar," katanya saat pencanangan PIN Polio di Puskesmas Sumberberas, Kecamatan Muncar, Banyuwangi, Jawa Timur, seperti dilansir dari Antara, Selasa (8/3).
Ia juga menegaskan bahwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) sudah menyatakan bahwa imunisasi itu halal. Selain itu ia mengatakan semua pihak ingin agar anak-anak Indonesia tumbuh sehat yang salah satunya lewat imunisasi.
"Saya juga berkomunikasi dengan para tokoh agama agar dalam ceramahnya juga menyelipkan pesan bahwa imunisasi itu halal," ujar pejabat yang lama mengenyam pendidikan di pondok pesantren itu.
Menurut dia, imunisasi ke depannya juga dapat diintegrasikan dengan program penguatan sumber daya manusia di usia emas (0-5 tahun) yang kini sedang disiapkan oleh Pemkab Banyuwangi. "Sehingga imunisasi ini sejalan dengan program pendidikan pranikah, pendidikan bagi ibu hamil dan 'parenting' yang kini sedang disiapkan semua modul dan program teknisnya," tutur Anas.
Kegiatan imunisasi, menurut dia, tidak sekadar kegiatan rutin, namun harus menjadi kampanye positif hidup sehat. Dia berharap cakupan balita yang sudah divaksin polio di Banyuwangi pada 2016 bisa mencapai 100 persen, sama dengan capaian 2015 yang berhasil menembus 100 persen.