Warga yang ingin menukarkan uang lamanya dengan baru bisa datang ke bank-bank di Banyuwangi.
Merdeka.com, Banyuwangi - Memberi uang baru kepada sanak keluarga sudah menjadi budaya saat Idul Fitri. Untuk itu, Bank Indonesia (BI) Cabang Jember telah menyiapkan Rp 609 miliar uang baru untuk Kabupaten Banyuwangi selama lebaran.
Dalam distribusi pecahan uang terbaru ini, BI telah bekerjasama dengan Bank Jatim Banyuwangi, untuk kemudian didistribusikan ke perbankan lainnya. "Untuk kas titipan semua didroping ke Bank Jatim oleh BI, kemudian selain untuk nasabah, kami juga membagi untuk 25 bank di Banyuwangi," ujar Ridholi Ichwan, Pemimpin Bidang Operasional Bank Jatim Banyuwangi, saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (8/6).
Ridholi melanjutkan, dari Rp 609 miliar ini 80 persen merupakan emisi uang lama dan 20 persennya emisi pecahan uang terbaru. Masyarakat yang ingin menukarkan uangnya dengan emisi terbaru, bisa datang ke layanan mobil kas keliling setiap hari Rabu dan di kantor bank mulai tanggal 12 Juni besok.
"Kas keliling dilakukan 3 kali. Rabu besok rencana ke pasar Wongsorejo, dan ke depan ke sini Pasar Banyuwangi lagi. Kalau yang terpencil seperti di Sarongan (Kecamatan Pesanggaran) langsung pelayanan dari BI," ujarnya.
Pada pelayanan kas keliling BI melalui Bank Jatim di Pasar Banyuwangi Rabu (7/6) lalu mulai 09.30 WIB masyarakat sudah rela mengantre panjang. Hingga dimulai pukul 10.00 - 12.00 siang, penukaran uang sudah mencapai Rp 1 miliar.
"Kemarin itu antre dua baris sampai mengular ke selatan di Taman Blambangan. Kalau lebaran tahun kemarin penukarannya harus ke Jember. Sekarang sudah bisa di Banyuwangi," jelasnya.
Untuk penukaran pecahan rupiah melalui layanan kas keliling maupun perbankan, setiap masyarakat dibatasi hingga tiga bendel pecahan rupiah. Masing-masing bendelnya berisi 100 lembar.
"Jatahnya tiga bendel, semua pecahan. Tinggal pilih, mau ambil pecahan uang Rp 2000 - Rp 100 ribu. Tapi rata-rata masyarakat banyak yang menukar pecahan Rp 20 ribu ke bawah," ujarnya.
Pelayanan kas keliling dari BI maupun perbankan, bertujuan untuk menghindari praktik jual beli penukaran uang di masyarakat. "Tujuannya, menghindari untuk jual beli uang. Misalkan uang pecahan Rp 90 ribu emisi baru dibeli Rp 100 ribu," ujarnya.