"Surat teguran tertulis sudah diterbitkan. Senin depan akan saya antar sendiri ke kantor mereka," kata Anas.
Merdeka.com, Banyuwangi - Sudah sepekan ini Pantai Pulau Merah, Banyuwangi, Jawa Timur, tercemar. Diduga air lumpur berasal dari proyek pembukaan lahan akses menuju pertambangan di Bukit Tumpangpitu oleh PT Bumi Suksesindo (BSI).
Kemudian karena adanya dampak La Nina atau musim kemarau basah menyebabkan hujan turun di musim kemarau. Akibatnya, lumpur di Bukit Tumpangpitu terbawa air menuju sungai lalu mencemari Pantai Pulau Merah.
Karena kondisi ini, Pemkab Banyuwangi secara resmi melayangkan teguran tertulis ke PT BSI, selaku pemegang izin pertambangan emas di Bukit Tumpang Pitu.
Bupati Abdullah Azwar Anas mengatakan teguran ini terkait dengan belum selesainya pembangunan enam bendungan atau dam yang disanggupi PT BSI sesuai dengan dokumen lingkungan. Saat ini, baru tiga dam diselesaikan.
Akibatnya, saat hujan deras seperti yang terjadi beberapa hari ini di Banyuwangi, lumpur dan sampah terbawa hingga ke hilir, termasuk ke Sungai Katakan yang kemudian membawa lumpur itu ke Pantai Pulau Merah.
"Surat teguran tertulis sudah diterbitkan. Senin depan akan saya antar sendiri ke kantor mereka. Terus terang ini memprihatinkan. BSI harus bertanggung jawab," ujar Bupati Anas, Sabtu (20/8).
Dia melanjutkan, Pemkab Banyuwangi mendesak PT BSI untuk mematuhi semua perencanaan yang telah ditetapkan. "Terutama yang urgen adalah segera menyelesaikan pembangunan dam untuk menampung air," katanya lagi.
Mantan anggota DPR/MPR ini juga memberi tenggat waktu tiga bulan ke depan kepada BSI untuk segera menyelesaikan sisa pembangunan dam yang belum selesai, yaitu tiga dam.
"Saat ini, untuk solusi jangka pendek, Pemkab Banyuwangi memerintahkan BSI untuk melakukan normalisasi Sungai Katak. Pokoknya normalisasi harus sampai tuntas."
"Lumpurnya harus disedot dan dikeruk, juga harus dipasang pengamannya, dan itu tanggung jawab mereka (BSI). Sudah saya perintahkan beberapa hari lalu, dan laporannya sudah jalan. Tapi saya akan cek sendiri hari Senin sambil antarkan surat teguran," kata Anas.
Sementara Kepala Badan Lingkungan Hidup Banyuwangi Chusnul Khotimah menambahkan, dalam perencanaan, saat volume hujan normal, air dapat ditampung dalam 40 check Dam yang sudah dibangun tiap jarak 60 meter.
Namun, dalam kondisi hujan ekstrem atau hujan storm yang terjadi saat ini, diperlukan storm water dam dan kontrol terakhir dengan environmental control dam (ECD). "ECD itulah yang belum selesai pembangunannya, sehingga kami mendesak dan memberi teguran tertulis ke BSI untuk segera menyelesaikannya," tukas Chusnul.
Chusnul menyebut, curah hujan di bulan Agustus ini mencapai 200 mm, jauh lebih tinggi dibanding curah hujan dalam kondisi biasanya yang hanya sebesar 47 mm.
"Limpahan air itulah yang tidak bisa ditampung di sebagian dam yang sudah selesai dibangun. Makanya kami pertegas lagi, dam harus segera diselesaikan. Ini mendesak," kata Chusnul menegaskan.