1. BANYUWANGI
  2. INFO BANYUWANGI

Pemkab Banyuwangi dan Polres kerja sama pengawasan pelaksanaan dana desa

Dana desa yang diterima Banyuwangi pada tahun 2017 mencapai Rp 148 miliar, sedangkan alokasi dana desa dari APBD kabupaten mencapai Rp 172 miliar

Pemkab Banyuwangi dan Polres kerja sama pengawasan pelaksanaan dana desa. ©2017 Merdeka.com Reporter : Farah Fuadona | Senin, 30 Oktober 2017 15:52

Merdeka.com, Banyuwangi - Pemerintah Kabupaten Banyuwangi menjalin kerja sama dengan Kepolisian Resor setempat dalam rangka pencegahan, pengawasan, dan penanganan permasalahan dana desa. Kerja sama tersebut ditandai dengan penekenan nota kesepahaman antara Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas dengan Kapolres AKBP Agus Yulianto di sela-sela acara Sinergi Tiga Pilar di Banyuwangi, Senin (30/10).

Bupati Anas mengatakan kerja sama ini sebagai upaya pengawasan, pengawalan dan memperbaiki sistem pengelolaan dana desa. Ini, kata dia, dilakukan untuk mencegah terjadinya tindak penyelewengan agar dana desa bisa dimanfaatkan dengan tepat.

Dana desa yang diterima Banyuwangi pada tahun 2017 mencapai Rp 148 miliar, sedangkan alokasi dana desa dari APBD kabupaten mencapai Rp 172 miliar. "Dananya cukup besar yang masuk ke tiap desa. Supaya dana desa tersebut tepat sasaran, tepat guna, maka perlu ada pendampingan dan pengawasan," jelas Anas.

Anas menambahkan, Banyuwangi sebenarnya telah memiliki sistem penganggaran dan pemantauan dana desa, ada e-village budgeting hingga e-monitoring. "Sebagai upaya preventig juga ini. Sistem ini dulu dibuat agar pengelolaan keuangan transparan dan akuntabel. Kerja sama ini melengkapinya, ," jelas Anas.

E-village budgeting (EVB) Banyuwangi masuk jajaran 40 inovasi terbaik nasional. EVB adalah inovasi meningkatkan kualitas tata kelola anggaran dan pembangunan desa. Sistem ini menyinergikan keuangan dan pembangunan di tingkat desa dengan kabupaten, sehingga tercipta keselarasan dan tidak bisa ada intervensi program di tengah jalan.

E-monitoring yang merupakan sistem pengawasan juga dilakukan melalui sistem lengkap dengan titik koordinat dan gambar perkembangan proyek pembangunan, sehingga menutup celah adanya proyek ganda atau fiktif. "Dinas Pemberdayaan Masyarakat bahkan telah membuka klinik konsultasi tentang pemanfaatan dana desa," imbuh dia.

Kapolres Banyuwangi AKBP Agus Yulianto mengatakan penandatanganan nota kesepahaman ini merupakan tindak lanjut dari kerja sama Polri dengan Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi serta Kementerian Dalam Negeri Dalam melakukan pencegahan dan pengawalan ini. Nantinya, kata dia, yang akan menjadi garda terdepan dari kepolisian adalah babinkamtibmas yang akan melihat pelaksanaan dana desa.

"Saya khusus pesankan kepada babinkamtibmas agar MOU ini jangan untuk menakuti nakuti, justru kita harus ikut bersama sama membangun desa. Ini upaya preventif. Upaya represif itu paling akhir kalau memang ada penyimpangan," tegas Agus.

(FF/FF)
  1. Info Banyuwangi
SHARE BERITA INI:
KOMENTAR ANDA