1. BANYUWANGI
  2. INFO BANYUWANGI

Pulau Merah raih penghargaan penyumbang pajak terbaik

Penghargaan ini diberikan oleh Pemkab Banyuwangi.

Sekkab Slamet (berkopiah) usai menyerahkan reward kepada pengelola Pulau Merah. ©2016 Merdeka.com Reporter : Suci Rachmaningtyas | Rabu, 01 Juni 2016 15:02

Merdeka.com, Banyuwangi - Pajak merupakan retribusi yang dikenakan terhadap wajib pajak (orang pribadi atau Badan Negara maupun institusi). Fungsi pembayaran pajak ialah untuk membiayai berbagai macam pengeluaran publik. Dengan melunasi pajak tepat waktu, masyarakat ikut berpartisipasi membangun infrastuktur dan fasilitas umum di daerahnya.

Pemkab Banyuwangi pun memberikan penghargaan kepada beberapa wajib pajak terbaik di bumi Blambangan. Salah satu wajib pajak penerima penghargaan tersebut adalah wisata Pulau Merah yang berhasil menjadi penyumbang pajak terbaik tahun 2015. Pada periode 2015 hingga Maret 2016, obyek wisata bahari ini telah menyetorkan pajak sebesar Rp 251,3 juta kepada pemerintah daerah.

Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Sekretaris Kabupaten Banyuwangi, Slamet Kariyono kepada perwakilan Kesatuan Bisnis Mandiri (KBM) Jasa Lingkungan Perhutani wilayah Jatim, Rohman, sebagai pengelola wisata pantai di Desa Sumberagung, Kecamatan Pesanggaran. Penyerahan penghargaan tersebut diberikan pada acara gathering wajib pajak di aula hotel Ketapang Indah, Senin (30/5).

“Pulau Merah menjadi contoh bagaimana sebuah obyek lokasi yang dikelola dengan baik bisa menjadi salah satu penyokong pembangunan, lewat pajak yang dibayarkan. Kami berharap, Pulau Merah menjadi contoh bagi pengelola obyek wisata lain di Banyuwangi untuk taat mebayarkan pajak,” ujar Slamet.

Slamet menambahkan bahwa Pulau Merah layak mendapat penghargaan 'pembayar pajak terbaik kategori tempat rekreasi'. Hal tersebut dikarenakan obyek wisata dikelola dengan baik, mulai dari manajemen dan pelaporan keuangannya. Selain itu, setoran pajak Pulau Merah sesuai dengan perhitungan yang dilakukan oleh tim pajak daerah.

“Yang disetorkan Pulau Merah, menurut kami telah sesuai antara hasil perhitungan pihak pengelola dengan evaluasi dari tim kami,” tambah Slamet.

Selain Pulau Merah, wajib pajak lain yang mendapatkan reward adalah Hotel Santika, Hotel Ketapang Indah, restoran KFC Roxy Mall, rumah makan Pecel Ayu, warung mie nyonyor, karaoke mendut, dan New Star Cineplex.

Penghargaan lainnya juga diberikan kepada tiga desa dan dua kecamatan yang tercepat melunasi pajaknya. Ketiga desa tersebut adalah Desa Sumbergondo, Desa Bumiharjo, dan Desa Benculuk, dan Kecamatan Tegaldlimo dan Purwoharjo.

Slamet mengatakan, reward ini diberikan sebagai bentuk apresiasi pemerintah daerah kepada para wajib pajak. Seperti terbangunnya infrastruktur dan fasilitas umum. “Kami bangga dengan kontribusi para pengusaha dalam pembangunan daerah,” ujar Slamet.

(FF/SR)
  1. Info Banyuwangi
SHARE BERITA INI:
KOMENTAR ANDA