"Sebelum hari libur, nanti akan dikandangin semua di Pemda," kata Anas.
Merdeka.com, Banyuwangi - Selama libur lebaran Idul Fitri 1438 H, Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas mewajibkan semua fasilitas mobil dinas wajib dikandangkan di Kantor Pemkab Banyuwangi. Termasuk mobil dinas bupati sendiri.
Hal ini dilakukan untuk menghindari penyalahgunaan menggunakan mobil dinas untuk mudik atau jalan-jalan selama lebaran.
"Sebelum hari libur, nanti akan dikandangin semua di Pemda. Dan ini bukan baru kali pertama bagi Banyuwangi, selalu rutin mengandangkan mobil dinas," ujar Anas beberapa hari lalu.
Anas mengatakan, mobil-mobil dinas akan dikandangkan selama libur lebaran mulai tanggal 23 hingga masa cuti bersama selesai. Terutama mobil dinas yang masih beroperasi seperti milik Dinas Perhubungan dan mobil angkutan kebersihan Dinas Lingkungan Hidup.
"Batas waktu mengandangkan tanggal 23. Kalau melanggar kita sanksi nanti," ujarnya.