1. BANYUWANGI
  2. INFO BANYUWANGI

Tak perlu ke Jember, Banyuwangi akan punya unit layanan paspor & visa

"Karena Banyuwangi salah satu destinasi wisata di Tanah Air, khususnya di timur Pulau Jawa," kata Ronny.

Banyuwangi akan layani pengurusan paspor dan visa. ©2016 Merdeka.com Reporter : Mochammad Andriansyah | Jum'at, 01 April 2016 10:35

Merdeka.com, Banyuwangi - Sejak lima tahun terakhir, Banyuwangi, Jawa Timur, telah menjelma sebagai kota pariwisata terkenal. Tak cuma pelancong domestik, turis mancanegara (wisman) pun sudah akrab dengan destinasi-destinasi wisata di Bumi Blambangan ini.

Animo kunjungan ke kabupaten berjuluk the Sunrise of Java ini cukup bejibun, kususnya turis mancanegara. Karena itu, Banyuwangi dinilai perlu memiliki kantor unit pelayanan paspor dan visa.

Selama ini, permohonan paspor dan visa di Banyuwangi, hanya dilayani di Kantor Imigrasi Kelas II Jember, yang jaraknya cukup jauh. Sementara, ‎permohonan ibadah haji dan umroh cukup tinggi. Disusul pengurusan paspor dan visa untuk TKI, pertukaran pelajar, dan wisata.

Dirjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM, Ronny F Sompie mengatakan, pendirian kantor unit layanan paspor dan visa di Banyuwangi ini, karena ‎pihaknya ingin berupaya lebih mendekatkan pelayanan, dan memberi yang terbaik bagi masyarakat.

"Karena Banyuwangi salah satu destinasi wisata di Tanah Air, khususnya di timur Pulau Jawa. Sebelumnya Bali, sekarang banyak ke Banyuwangi, sehingga menjadi prioritas," ‎kata Ronny saat meninjau kantor baru unit layanan paspor dan visa di Jalan Lingkar Ketapang, Banyuwangi, Kamis sore (31/3).

‎Ronny yang didampingi Dirjen Peraturan Perundang Undangan, Widodo Ekatjahjana itu juga memastikan, ke depan, Banyuwangi juga akan dibuatkan Kantor Imigrasi. "Ini (pembuatan kantor unit layanan paspor) langkah awal. Suatu saat nanti, akan menjadi cikal bakal membuat kantor (imigrasi) di Banyuwangi," katanya.

Dengan adanya kantor unit pelayanan paspor dan visa di Bumi Blambangan ini, juga dimaksudkan agar pengawasan turis-turis asing yang masuk ke Indonesia, bisa diperketat. Juga untuk melindungi masyarakat agar terhindar kasus trafficking.

"Selain upaya pelayanan ‎terbaik, ini juga untuk mengawasi orang asing. Yang bermanfaat kita terima, yang tidak kita tolak. Bahkan kita deportasi. Tentu pelayanannya sesuai undang-undang keimigrasian," tegasnya mantan Kadiv Humas Mabes Polri ini.

Ronny juga menyebut, Kantor Imigrasi merupakan barisan terdepan dalam hal pelayanan paspor dan visa. Maka dari itu, pengawasan harus lebih teliti, cermat, cepat dan tepat.

‎"Sebagai pelayanan terdepan, bagaimana kita meneliti identitas pemohon yang benar. Dengan layanan di Banyuwangi ini, kita bisa lebih cepat mengecek identitas pemohon, karena lebih dekat. Jangan sampai (pemohon) jadi korban trafficking, karena identitasnya ternyata tidak benar," sambungnya.

‎Sementara Kepala Imigrasi Kelas II Jember, Rudi Hara mengaku menyambut baik pembuatan kantor layanan di Banyuwangi ini. "Banyuwangi menjadi satu bagian untuk dijadikan unit layanan paspor. Kita siap memberi pelayan. Sehingga optimalisasi bisa berjalan dan bisa dirasakan masyarakat," tandasnya.

(MT/MA)
  1. Info Banyuwangi
SHARE BERITA INI:
KOMENTAR ANDA